Dalam pernyataannya, koalisi mencatat sejumlah peristiwa sejak Januari hingga pertengahan April 2026, di antaranya:
- konflik lahan adat terkait pembangunan batalyon di Biak dan Merauke
- penangkapan sewenang-wenang dan dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Yahukimo dan Tambrauw
- dugaan penembakan warga sipil di Tolikara
- pengungsian massal akibat konflik bersenjata di Puncak dan Tambrauw
- dugaan pelanggaran HAM berat di Dogiyai dan Puncak.
Koalisi menyebut sedikitnya 20 warga sipil mengalami penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan. Sementara ribuan warga lainnya mengungsi akibat konflik bersenjata.
Minta Presiden Hentikan Operasi Militer
Rumah Solidaritas Papua mendesak Prabowo Subianto segera menghentikan seluruh operasi militer di Papua.
Mereka juga meminta pemerintah membuka dialog politik untuk menyelesaikan akar konflik antara Indonesia dan Papua yang dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun.
BACA: Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora di Papua
Selain kepada Presiden, koalisi juga menyampaikan tuntutan kepada DPR, Panglima TNI, Kapolri, Komnas HAM, serta LPSK agar mengambil langkah cepat melindungi warga sipil dan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM.
Khusus untuk dugaan pelanggaran HAM berat di Dogiyai dan Puncak, mereka meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidik berdasarkan UU Pengadilan HAM dengan melibatkan Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Koalisi juga meminta pemerintah daerah segera membentuk tim perlindungan pengungsi internal dan menjamin kebutuhan dasar, pendidikan, serta layanan kesehatan bagi warga terdampak konflik.[]


