Seorang Mami di Asahan Sumut Pekerjakan Anak Jadi PSK

Medan –  Seorang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, mempekerjakan sejumlah anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial. Ditawarkan dengan cara online maupun secara langsung.

Kasus ini berhasil diungkap Kepala Kepolisian Sektor Kisaran Kota, Resor Asahan, Iptu Joy Ananda Sianipar dan personelnya dengan cara menyamar sebagai tamu di sebuah kos-kosan LS yang dijadikan tempat berkumpulnya para pekerja seks.

Kos-kosan LS berada di Perumahan DL Sitorus, Jalan. Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dari aksi undercover pada Senin, 14 Februari 2022, itu polisi mengamankan seorang wanita yang menjadi Mami atau pemilik Kos LS.

“Dia memperkerjakan wanita pekerja seks di bawah umur dengan cara online melalui aplikasi Me Chat dan secara langsung,” kata Iptu Joy Ananda dilansir Rabu, 16 Februari 2022, seraya menyebut pihaknya mengamankan 14 laki-laki dari lokasi.

BACA JUGA: Polisi Sebut Masih Banyak Artis yang Nyambi Jadi PSK, Nanti Semuanya akan Diperiksa

Iptu Joy Anana menuturkan, anggotanya masuk dan berpura-pura sebagai tamu ke kos-kosan LS. Sesampai di sana mereka langsung ditawarkan oleh seorang mucikari berinisial LSH untuk menyewa para wanita pekerja seks. Tarifnya antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Setelah ada kesepakatan, LSH pun meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang datang, sebesar Rp 600 ribu.  Setelah cukup bukti, polisi pun langsung melakukan tindakan.

Melakukan pemeriksaan, penggeledahan, mengamankan orang yang diduga melakukan prostitusi dan semua orang yang berada di lokasi. 

Polisi mengamankan 19 orang. Di antaranya 5 orang perempuan, 1 orang Mami, 4 pekerja seks di tempat, 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan. Mereka diboyong ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories