Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Perkara yang sedang diusut mencakup pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Baca juga: Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ditangkap KPK, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih berupaya menemukan dan meminta keterangan dari Silmy Karim terkait perkara tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Silmy Karim mengenai kabar dirinya yang disebut sedang dicari penyidik KPK.
Sekadar diketahui, Silmy Karim sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas. []


