Tak Kantongi Izin, Tiga Kapal Nelayan asal Pangkep Sulsel Ditahan Polairud Labuan Bajo

Tanggal:

Labuan Bajo – Tiga orang juragan kapal dan tiga unit kapal milik nelayan asal kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, di tahan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kapal tersebut ditangkap Polairud Labuan Bajo di wilayah perairan pulau Seraya Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis 10 Februari Lalu Lantaran tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB).

Salah satu Anak Buah Kapal (ABK) mengaku masih bingung, karena selama satu Minggu boss mereka masih ditahan Polisi.

“Pemilik kapal masih di tahan. Kami juga belum bisa pulang karena kapal juga di tahan,” katanya.

Terpisah salah satu kapten Polairud Labuan Bajo membenarkan penangkapan pelaku. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan pemilik kapal.

“Kami masih melakukan penyelidikan kasus. Kami masih mendalami kasus tersebut,” ujar Willi kepada wartawan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...