Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hongkong, PMI Cantik Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara

Indramayu – Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat divonis 20 tahun penjara kurungan oleh Hakim di Pengadilan Hongkong atas kasus perdagangan narkoba, pada Agustus 2021 yang lalu.

Perempuan cantik tersebut bernama Yayu Masih 33 tahun merupakan warga Blok Tengah RT 017 RW 004 Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Miska 43 tahun kakak kandung PMI tersebut saat menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia melalui saluran telepon seluler pada Minggu 9 Januari 2022.

“Adik saya di Hongkong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah,” ungkap Miska.

Pada saat menyampaikan aduan, Miska menceritakan bahwa adiknya yang bernama Yayu Masih awalnya sekitar pertengahan tahun 2008 direkrut oleh sponsor bernama Tarmin warga Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Oleh Tarmin, kemudian Yayu Masih didaftarkan sebagai calon PMI ke PT. Jatim Duta Pembangunan yang beralamat di Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Hanya beberapa bulan mengikuti proses sebagai calon PMI kemudian oleh PT. Jatim Duta Pembangunan diberangkatkan ke Hongkong.

“Setibanya di Hongkong, kemudian adik saya kerja dimajikannya, namun baru 1 tahun bekerja entah kenapa Yayu Masih kabur dari tempat majikannya dan memilih untuk kerja diluaran,” tutur Miska.

Lanjutnya, pada saat Yayu Masih keluar dari rumah majikan terus memilih untuk tinggal di kostan dan bekerja di luar, dirinya mengaku jarang berkomunikasi dengan adik cantiknya itu dikarenakan kesibukan kerja.

Pada awal Desember 2019 Miska dikagetkan dengan nomor telpon yang tidak dikenali menelepon dirinya. Setelah dijawab ternyata Yayu Masih yang telepon menggunakan ponsel milik pengacaranya.

Adiknya itu menyampaikan bahwa dirinya ditangkap oleh Polisi Hongkong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan berisi narkoba jenis heroin milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah.

“Setelah adik saya ditangkap, pada saat dipersidangan padahal selalu tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya namun hakim memvonis 20 tahun penjara terhadap dia, namun pengacaranya mengajukan banding,” jelas Miska.

Masih kata Miska, selama 2 tahun lebih Yayu Masih bermasalah hukum di Hongkong namun pihak KJRI belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun ke dirinya terkait kasus yang menjerat adiknya.

“Kata adik saya KJRI Hongkong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan,” keluh Miska.

Atas dasar tersebut Miska menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia dengan harapan SBMI meneruskan aduannya ke Pemerintah Republik Indonesia untuk membantu permasalahan hukum yang sedang dialami terhadap adiknya di Hongkong.

“Karena saya tidak paham, sehingga saya menyampaikan aduan ke SBMI untuk membantu memperjuakan adik saya yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Hongkong,” harapnya.

Sementara itu, Juwarih, Koordinator Dept. Advokasi SBMI Nasional menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan dari pihak keluarga PMI terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.

“Tentunya SBMI siap untuk memperjuangkan aduan dari keluarga PMI, akan tetapi kami terlebih dahulu mempelajari aduan dari keluarga sebelum diteruskan ke pemerintah, dan SBMI juga akan mempertanyakan ke Kemlu kenapa ada WNI yang bermasalah hukum di luar negeri namun pihaknya sudah 2 tahun lebih belum juga menginformasikan secara tertulis ke pihak keluarganya,” pungkas Juwarih. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Vintonic Rilis City Pop Romantis Berjudul Di Garis Senja

Jakarta - Ada sesuatu yang magis ketika senja hadir,...

Mantradhara Rilis Single Berbahasa Indonesia Pertama Bertajuk Yamien

Jakarta - Grup musik Mantradhara kembali mencuri perhatian dengan...

ICX Medan 2026 Resmi Digelar, Sumatera Perkuat Ekosistem Kopi Nasional

Jakarta - Aroma kopi Nusantara kembali menyeruak dari jantung...

Soulmate Rayakan 40 Tahun Kahitna Lewat SOULMEET: Cerita Aroma

Jakarta - Perayaan empat dekade perjalanan KAHITNA di industri...

Calon Mahasiswa Baru dari 13 Provinsi Ikuti Campus Tour ITPLN, Jangkauan PMB Meluas

Jakarta - Wakil Rektor III Institut Teknologi PLN (ITPLN)...

Operasi Gabungan Polres Cirebon Kota dan Satpol PP  Sisir Tempat Hiburan Malam

Cirebon – Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota...

5 Makanan Terbaik untuk Menjaga Tulang Tetap Kuat, Bukan Cuma Susu

JAKARTA, Opsi.id – Kesehatan tulang tidak hanya ditentukan saat...

Patroli Blue Light Malam Minggu, Polres Toba Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menggelar Patroli Blue Light...

Berita Terbaru

Popular Categories