Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hongkong, PMI Cantik Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara

Indramayu – Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat divonis 20 tahun penjara kurungan oleh Hakim di Pengadilan Hongkong atas kasus perdagangan narkoba, pada Agustus 2021 yang lalu.

Perempuan cantik tersebut bernama Yayu Masih 33 tahun merupakan warga Blok Tengah RT 017 RW 004 Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Miska 43 tahun kakak kandung PMI tersebut saat menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia melalui saluran telepon seluler pada Minggu 9 Januari 2022.

“Adik saya di Hongkong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah,” ungkap Miska.

Pada saat menyampaikan aduan, Miska menceritakan bahwa adiknya yang bernama Yayu Masih awalnya sekitar pertengahan tahun 2008 direkrut oleh sponsor bernama Tarmin warga Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Oleh Tarmin, kemudian Yayu Masih didaftarkan sebagai calon PMI ke PT. Jatim Duta Pembangunan yang beralamat di Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Hanya beberapa bulan mengikuti proses sebagai calon PMI kemudian oleh PT. Jatim Duta Pembangunan diberangkatkan ke Hongkong.

“Setibanya di Hongkong, kemudian adik saya kerja dimajikannya, namun baru 1 tahun bekerja entah kenapa Yayu Masih kabur dari tempat majikannya dan memilih untuk kerja diluaran,” tutur Miska.

Lanjutnya, pada saat Yayu Masih keluar dari rumah majikan terus memilih untuk tinggal di kostan dan bekerja di luar, dirinya mengaku jarang berkomunikasi dengan adik cantiknya itu dikarenakan kesibukan kerja.

Pada awal Desember 2019 Miska dikagetkan dengan nomor telpon yang tidak dikenali menelepon dirinya. Setelah dijawab ternyata Yayu Masih yang telepon menggunakan ponsel milik pengacaranya.

Adiknya itu menyampaikan bahwa dirinya ditangkap oleh Polisi Hongkong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan berisi narkoba jenis heroin milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah.

“Setelah adik saya ditangkap, pada saat dipersidangan padahal selalu tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya namun hakim memvonis 20 tahun penjara terhadap dia, namun pengacaranya mengajukan banding,” jelas Miska.

Masih kata Miska, selama 2 tahun lebih Yayu Masih bermasalah hukum di Hongkong namun pihak KJRI belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun ke dirinya terkait kasus yang menjerat adiknya.

“Kata adik saya KJRI Hongkong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan,” keluh Miska.

Atas dasar tersebut Miska menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia dengan harapan SBMI meneruskan aduannya ke Pemerintah Republik Indonesia untuk membantu permasalahan hukum yang sedang dialami terhadap adiknya di Hongkong.

“Karena saya tidak paham, sehingga saya menyampaikan aduan ke SBMI untuk membantu memperjuakan adik saya yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Hongkong,” harapnya.

Sementara itu, Juwarih, Koordinator Dept. Advokasi SBMI Nasional menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan dari pihak keluarga PMI terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.

“Tentunya SBMI siap untuk memperjuangkan aduan dari keluarga PMI, akan tetapi kami terlebih dahulu mempelajari aduan dari keluarga sebelum diteruskan ke pemerintah, dan SBMI juga akan mempertanyakan ke Kemlu kenapa ada WNI yang bermasalah hukum di luar negeri namun pihaknya sudah 2 tahun lebih belum juga menginformasikan secara tertulis ke pihak keluarganya,” pungkas Juwarih. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pramono Anung Prioritaskan Keamanan saat Proyek LRT Jakarta 1B Velodrome-Manggarai Dikebut

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aspek...

DPRD Minta Direktur Baru Benahi Pelayanan RSUD SK Lerik Kupang

Kupang, Opsi.id - DPRD Kota Kupang meminta Direktur RSUD...

Bukan IKN, Pramono Anung: Jakarta Masih Sah Ibu Kota Negara Indonesia

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi keputusan...

DPRD NTT Dorong Desa Migran EMAS untuk Cegah Trafficking PMI

Jakarta, Opsi.id  - Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur...

Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina dan Pamer Jersey Anti-Madrid

Barcelona, Opsi.id - Pemain muda Lamine Yamal menjadi pusat perhatian...

Jokowi Disebut Siap Keliling Indonesia, Papua Masuk Agenda Kunjungan

Jakarta, Opsi.id  - Jokowi disebut sudah pulih. Eks Presiden...

Berita Terbaru

Popular Categories