Tidak Mau Ngaku, Jaksa Tuntut Cambuk Eks Ketua KIP Abdya Lebih Banyak

Aceh Barat Daya – Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh menuntut hukuman cambuk terhadap mantan ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) lebih besar dari 7 rekannya.

Pria berinisial SA yang kedapatan berjudi jenis Poker ini dituntut dengan hukuman cambuk sebanyak 25 kali. Sementara tujuh rekannya yang juga ditangkap dilapak judi pada akhir 2021 lalu dituntut 18 kali cambuk.

Kepala Kejari Abdya, Nilawati melalalui Jaksa penuntut pada Kejari Abdya Muhammad Iqbal menjelaskan, kasus judi poker yang menjerat Eks ketua KIP Abdya bersama rekannya saat ini sudah melalui beberapa kali sidang.

“Minggu depan akan ada sidang pledoi di Mahkamah Syariah,” kata M. Iqbal, Jumat, 28 Januari 2022.

Jaksa Kajari Abdya, lanjutnya, menuntut sebanyak 25 kali cambuk untuk Eks ketua KIP Abdya atau lebih banyak tujuh kali dari rekan-rekannya. Alasannya, karena SA memberi keterangan berbelit-belit saat pemeriksaan.

“Bahkan dia tidak mengaku salah dan tidak menyesal akan perbuatannya itu. Padahal, rekannya mengaku bahwa SA ikut berjudi,” ucap Iqbal.

Dia menjelaskan, tuntutan 25 kali cambuk dan 18 kali cambuk untuk mereka belum vonis hakim. Katanya, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus ini belum sampai ke ujung, atau eksekusi cambuk.

“Faktornya kan tersangka tidak ditahan, jadi saat pemanggilan kadang tidak hadir, ini juga faktor perlambat,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories