Unggah Video Ujaran Kebencian Bahar Smith, TR Diperiksa Polisi

Jakarta – Tim penyidik Polda Jawa Barat bakal memeriksa orang berinisial TR yang merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith yang diduga berisi ujaran kebencian.

“Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Polisi Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu, 2 Januari 2022.

Menurut dia, pemanggilan tersebut sesuai dengan konstruksi hukum yang telah disusun oleh penyidik secara simultan. Selain itu, pihaknya kini juga tengah mempersiapkan pemeriksaan Bahar Smith pada hari Senin, 3 Januari 2021.

“Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Adapun video tersebut diduga diunggah oleh TR itu berisi ceramah Bahar Smith pada tanggal 11 Desember 2021. Video berisi dugaan ujaran kebencian itu diduga direkam di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman TR. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, laptop, akun YouTube, dan yang lainnya.

Adapun pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan yang didasari oleh adanya laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jabar.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

MBG di Persimpangan Jalan: Kritik MBG Watch dan Tuduhan Korupsi Harian

Jakarta, Opsi.id  – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah...

Akademisi ITPLN Zulfikar Manggau Minta RI Tak Terburu-buru Kejar PLTS 100 GW

Jakarta - Akademisi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Zulfikar Manggau...

Unhas Tuan Rumah Temu Nasional JPM PTNBH ke-7, Bahas Penguatan Penjaminan Mutu

Makassar, OPSI.ID - Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah...

Polres Maros Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Bontoa Sambut Antusias

Maros, OPSI.ID - Polres Maros menyalurkan bantuan air bersih...

Menhub: LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026

Jakarta - LRT Jakarta Fase 1B Rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan...

HIVI! Ajak Berdamai dan Menikmati Hidup di Single Main

Jakarta - Ada sebuah cerita baru yang dibawa oleh...

Keisya Levronka dan Paul Aro Bakal Tampil di Film Dan Bandung

Jakarta - Chemistry manis antara Keisya Levronka dan Paul...

Berita Terbaru

Popular Categories