Vaksinasi Booster Ilegal, Polri Harus Tindak Tegas  

Jakarta – Diduga kuat telah terjadi pemberian vaksin booster dosis ke-3 secara ilegal dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dilakukan oleh oknum sindikat.  

Kementerian Kesehatan sendiri baru akan menggelar pemberian vaksin booster untuk kalangan umum secara resmi untuk masyarakat pada 12 Januari 2022 mendatang.

Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya.

Dengan meneruskan pendalaman kasus ke pihak Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu.

Baca juga:  Menanti Keputusan Presiden Jokowi, Booster Vaksin Berbayar atau Tidak

Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan terjadinya kasus pemberian vaksin booster secara ilegal di Surabaya.

Politisi Gerindra itu mengingatkan kepada seluruh pihak dalam pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga harus sesuai dengan peraturan yang telah disusun Kementerian Kesehatan.

“Kita sepakat bahwa kita perlu mewaspadai varian-varian baru Covid-19 yang bermunculan seperti Omicron. Akan tetapi, perlu diperhatikan oleh seluruh pihak bahwa pemberian vaksin booster ketiga juga harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga tidak boleh kemudian dilaksanakan secara sendiri-sendiri,” ujar Dasco dilansir dari dpr.go.id, Kamis, 6 Januai 2022.  

Dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kasus pemberian vaksin booster secara ilegal tersebut dengan memberikan efek jera terhadap seluruh pelaku yang terlibat. 

“Tujuannya, agar di kemudian hari tidak terulangi lagi terjadinya vaksinasi booster-booster ilegal di tempat-tempat lain,” pungkas Dasco.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Group B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories