Vaksinasi Booster Ilegal, Polri Harus Tindak Tegas  

Jakarta – Diduga kuat telah terjadi pemberian vaksin booster dosis ke-3 secara ilegal dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dilakukan oleh oknum sindikat.  

Kementerian Kesehatan sendiri baru akan menggelar pemberian vaksin booster untuk kalangan umum secara resmi untuk masyarakat pada 12 Januari 2022 mendatang.

Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya.

Dengan meneruskan pendalaman kasus ke pihak Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu.

Baca juga:  Menanti Keputusan Presiden Jokowi, Booster Vaksin Berbayar atau Tidak

Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan terjadinya kasus pemberian vaksin booster secara ilegal di Surabaya.

Politisi Gerindra itu mengingatkan kepada seluruh pihak dalam pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga harus sesuai dengan peraturan yang telah disusun Kementerian Kesehatan.

“Kita sepakat bahwa kita perlu mewaspadai varian-varian baru Covid-19 yang bermunculan seperti Omicron. Akan tetapi, perlu diperhatikan oleh seluruh pihak bahwa pemberian vaksin booster ketiga juga harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga tidak boleh kemudian dilaksanakan secara sendiri-sendiri,” ujar Dasco dilansir dari dpr.go.id, Kamis, 6 Januai 2022.  

Dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kasus pemberian vaksin booster secara ilegal tersebut dengan memberikan efek jera terhadap seluruh pelaku yang terlibat. 

“Tujuannya, agar di kemudian hari tidak terulangi lagi terjadinya vaksinasi booster-booster ilegal di tempat-tempat lain,” pungkas Dasco.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories