Sidang Gugatan Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Dihadiri 12 Korban

Tanggal:

Jakarta – Sidang perdana terkait gugatan wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur telah dimulai di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 6 Januari 2022.

Namun, Ustaz Yusuf Mansur terlihat tidak menghadiri persidangan tersebut.

Sedangkan untuk pihak korban, sebanyak 12 orang datang ke pengadilan bersama dengan kuasa hukum mereka masing-masing. Mereka masuk ke ruang persidangan sekitar pukul 11.40 WIB.

Ustaz Yusuf Mansur tidak hadir dalam sidang ini. Ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Agenda sidang perdana ini masih dalam tahap mediasi.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh 12 orang dengan tuntutan dana senilai Rp. 785 juta pada 10 Desember 2021.

Penggugat melaporkan Yusuf atas dugaan wanprestasi atas investasi yang ia janjikan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...