Berbekal rekaman video dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan salah satu pelaku.
YPN kemudian ditangkap di kawasan Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar, Kamis (7/5/2026) malam.
“Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama teman-temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
BACA JUGA: Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah di Medan Raup Cuan Rp 9,9 Juta
Polisi kini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar maupun di jalan raya.
“Kami tidak akan memberi ruang gerak bagi pelaku kejahatan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman di tengah masyarakat,” tegas Raja. []
Kontributor: Rahmat Hidayat

