Pemindahan IKN, Agenda Terselubung Menghapus Dosa Korporasi?

Jakarta  – DPR RI telah mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 18 Januari 2022. Fraksi PKS satu-satunya yang menolak pengesahan.

Di balik pengesahan yang terbilang cepat tersebut, YLBHI dan sejumlah ornop lainnya termasuk Jatam Kaltim menilai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari upaya menghapus dosa-dosa korporasi yang wilayah konsesinya berada di area IKN.

“Pemindahan ibu kota juga merupakan agenda terselubung pemerintah guna menghapuskan dosa-dosa yang telah dilakukan oleh beberapa korporasi yang wilayah konsesinya masuk dalam wilayah IKN,” demikian Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan pers, Rabu, 19 Januari 2022.

Dia membeber, sesuai catatan Jatam Kaltim, terdapat 94 lubang tambang yang berada di kawasan IKN. Di mana tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan pasca tambang seharusnya dilakukan oleh korporasi, malah diambil alih dan menjadi tanggung jawab negara. 

Baca juga: 

Itu sebabnya, YLBHI bersama 17 kantor seluruh Indonesia dan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, setelah menilai dan mengkaji dari sejumlah aspek yang ada,  menyatakan sikap menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena tidak berdasarkan kajian kelayakan yang jelas.

Mendesak kepada DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan UU IKN, mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyelesaikan beragam permasalahan di Jakarta dan di Kalimantan Timur tanpa perlu memindahkan ibu Kota ke Kalimantan Timur.

“Mengimbau kepada jaringan gerakan masyarakat sipil dan seluruh warga Indonesia bahwa pemindahan IKN tidak didasarkan pada kajian kelayakan yang komprehensif dan diduga hanya menguntungkan segelintir pihak,” tukasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories