Penyegelan Gereja di Tangerang, PMKRI Siantar Desak Negara Tegakkan Keadilan

Tanggal:

Pematangsiantar – Penyegelan rumah ibadah jemaat POUK Tesalonika di Tangerang pada Jumat, 3 April 2026, di tengah perayaan Paskah, menuai kecaman dari PMKRI Cabang Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Penyegelan rumah ibadah tersebut dinilai mencederai kebebasan beragama dan rasa keadilan.

Ketua Presidium, Fransisco Mezgion Hutauruk, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan administratif.

Tetapi menyangkut komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama.

“Ini bukan hanya soal izin, tetapi soal keadilan dan tanggung jawab negara dalam melindungi hak warga negara untuk beribadah,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.

Senada dengan itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Paulinus Mersiwince Gulo, menilai negara harus hadir secara adil dan tidak tunduk pada tekanan pihak manapun.

“Negara tidak boleh kalah oleh tekanan pihak manapun. Kebijakan di lapangan harus berpijak pada prinsip keadilan dan konstitusi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 kerap menimbulkan persoalan.

Khususnya pada persyaratan administratif seperti dukungan masyarakat sekitar, yang dalam praktiknya sering menjadi hambatan bagi kelompok minoritas untuk memperoleh izin rumah ibadah.

Presidium Hubungan Masyarakat Katolik, Clarensia Mende Simalango, menekankan dimensi moral dari peristiwa tersebut.

“Paskah adalah momentum harapan dan keadilan. Ketika ibadah terganggu, maka yang dilukai bukan hanya ruang, tetapi juga martabat manusia,” ujarnya.

Baca juga: PGI Kecam Penyegelan Gereja POUK Tesalonika Tangerang

Ia mengutip Matius 25:40 sebagai pengingat bahwa penghormatan terhadap sesama merupakan bagian dari iman.

PMKRI Cabang Pematangsiantar mendorong Kementerian Agama mengambil langkah konkret.

Melalui fasilitasi dialog serta pendampingan penyelesaian perizinan secara adil dan transparan.

Gulo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.

“Jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan, kami siap mengkonsolidasikan gerakan dan menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, dan konstitusional,” tegasnya.

Fransisco menegaskan pentingnya kehadiran negara.

“Kebebasan beragama adalah fondasi kehidupan berbangsa. Negara harus hadir sebagai pelindung bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

‎Alasan Pramono Anung Copot Baliho Film Horor ‘Aku Harus Mati’‎‎

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menertibkan baliho...

Menkeu Bilang Pendapatan Negara Tembus Rp574,9 T per Maret 2026

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan realisasi...

Gunung Semeru Erupsi 7 Kali, Kolom Abu Capai 1,1 Km

Jakarta – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten...

Pemprov DKI Dorong Ranperda SPAM untuk Perkuat Layanan Air Minum, Targetkan 100 Persen Perpipaan 2029

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan...