Polres Maros Amankan Ratusan Remaja Geng Motor yang Sering Buat Ulah

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus kenakalan remaja yang melibatkan sejumlah geng motor di wilayah Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 21 orang remaja yang tergabung dalam empat kelompok geng motor berbeda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi terkait tindak pidana pengancaman serta laporan pengaduan masyarakat mengenai aksi pengrusakan yang terjadi pada awal April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku tersebut diketahui berasal dari empat geng motor, yakni Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family.

“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan total 21 orang yang tergabung dalam empat kelompok geng motor. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar” ungkap AKP Ridwan, Senin (13/4/2026).

Adapun para pelaku yang diamankan yakni dari Geng Motor Asteroid berinisial A (16), H.W (17), M.A (16), S (16), M.A (16), R.M.T (17), M.N.F.G (16), dan R (18).

Geng Motor Sanbat berinisial K (16), M.A (17), M.Y (16), F (15), R (15), A.B (16), A (16), dan M.I.A (15).

Geng Motor Urban berinisial R.O (16), S.M.K (16), dan R.R (16); serta Geng Motor Baskal Family berinisial D (17) dan I (21).

Ia menambahkan, para pelaku diamankan dalam rentang waktu 9 hingga 12 April 2026 di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Maros.

Pelaku bawa Sajam

Dalam proses penangkapan, petugas juga menemukan beberapa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam.

“Beberapa pelaku kami temukan menguasai senjata tajam seperti busur, parang, dan badik. Diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Termasuk dalam perkara pengancaman menggunakan busur.

Seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Maros menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya aksi geng motor yang meresahkan warga.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor yang membahayakan masyarakat. Serta mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tutup AKP Ridwan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories