Empat Tahun Mandek, Utang Rp20,6 Miliar Anak Usaha Jakpro Jadi Sorotan Tajam

Jakarta – Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter menjelaskan duduk kasus PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, yang disebut berutang Rp20,6 miliar kepada Perumda Pasar Jaya, dalam bisnis pengelolaan parkir.

Menurut Jupiter, pada November 2025, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi agar PT JUP segera membayar tunggakan macet lebih dari empat tahun tersebut.

“Yang jelas ada Rp20,6 miliar yang harus kita selamatkan. Utang dari anak usaha perusahaan Jakpro, PT JUP, yang harus dibayarkan (ke Pasar Jaya). Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019 dan 2020 ini harus diselesaikan,” kata Jupiter saat diwawancarai di Gedung DPRD‎ DKI pada Rabu, 6 Mei 2026.

Politisi Partai NasDem itu mendorong penyelesaian piutang yang bermula dari perjanjian kerja sama (PKS) antara dua entitas usaha milik Pemprov DKI Jakarta ini harus rampung.

Baca juga: Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Sebab, kata Jupiter, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, memiliki legitimasi khusus untuk melakukan penyelidikan, serta berhak memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

“Baik itu KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan,” ucap Anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Jupiter tak menolerir. Ia meminta unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap kooperatif, memberikan data secara jujur dan transparan.

“Nah uang ini kemana nih? Siapa yang mengambil uang ini? Sementara dari pihak PT JUP menyangkal bahwa mereka tidak memiliki utang. Nah ini yang menjadi pertanyaan besar. Kami tidak mau dari uang yang seharusnya menjadi dividen Pasar Jaya kemudian dirampok oleh mereka-mereka ini,” ucapnya.

Jupiter menerangkan, dana senilai Rp20,6 miliar tentu saja bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

‎”Tersisa utang yang belum dibayarkan. Ini yang harus kami selamatkan,” ucap Jupiter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie dilaporkan...

Paris Saint Germain Selangkah Lagi Ukir Sejarah Usai Lolos ke Final Liga Champions

Munich, Opsi.id - Paris Saint Germain kembali menunjukkan kelasnya...

Berita Terbaru

Popular Categories