Polemik MUSPROV Kadin Sulbar, Hasraf Lukman Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mamuju, OPSI.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Pengembangan Wilayah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat (Sulbar), Hasraf Lukman, meminta Kadin Indonesia mengambil alih kepengurusan Kadin Sulbar.

Permintaan tersebut disampaikan karena dinilai terdapat sejumlah persoalan organisasi yang tidak berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Hasraf Lukman mengaku dirinya merupakan bagian dari kepengurusan Kadin Sulbar periode 2020–2025 dan melihat langsung berbagai persoalan internal organisasi, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan musyawarah provinsi (Musprov).

“Kalau saya melihat, ada beberapa regulasi yang tidak sesuai, termasuk soal periodenisasi. Mestinya Kadin Indonesia mengambil alih dan melaksanakan sesuai aturan yang ada,” kata Hasraf saat memberikan keterangan, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Kadin Indonesia beberapa bulan lalu agar turun tangan menyelesaikan persoalan di tubuh Kadin Sulbar. Menurutnya, selama ini pengelolaan administrasi organisasi tidak berjalan maksimal.

Bahkan, ia menyoroti tidak adanya kantor representatif dan sistem pengarsipan administrasi yang baik.

“Kita ini sudah hampir 20 tahun. Harusnya pengelolaan administrasi sudah tertata. Di Kadin itu ada manajer eksekutif dan pengelola administrasi di luar struktur pengurus, tapi selama ini itu tidak berjalan,” ujarnya.

Hasraf Lukman juga menyoroti keberadaan kantor Kadin Sulbar yang disebutnya berada di rumah pribadi. Menurut dia, hal tersebut tidak mencerminkan lembaga organisasi resmi.

“Baru akhir-akhir ini saya dengar ada kantor Kadin, tapi itu rumah pribadi. Tidak bisa jadi kantor Kadin kalau rumah pribadi,” kata Hasraf Lukman.

Selain itu, ia menilai pelaksanaan Musprov bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Keputusan Presiden Nomor 18 terkait periodisasi kepengurusan Kadin.

Hasraf Lukman menjelaskan, dalam aturan disebutkan Musprov harus dilaksanakan setiap lima tahun, paling cepat dua bulan sebelum masa jabatan berakhir dan paling lambat dua bulan setelah periode berakhir.

“Tidak ada aturan perpanjangan. Bahkan dalam AD/ART disebutkan ketua yang tidak mampu melaksanakan Musprov sesuai periodenya tidak boleh mencalonkan diri kembali,” tegasnya.

Ia juga menyinggung polemik permintaan dana pendaftaran sebesar Rp1 miliar yang mencuat menjelang pelaksanaan Musprov.

Menurutnya, biaya pelaksanaan kegiatan memang lazim dibahas bersama dan harus disertai rincian anggaran biaya (RAB) yang jelas.

“Kalau ada biaya kegiatan, itu harus disepakati bersama dan ada RAB-nya. Tidak bisa serta-merta menyebut angka Rp1 miliar tanpa penjelasan penggunaan anggarannya,” katanya.

Hasraf Lukman menyebut penggunaan dana harus transparan, termasuk untuk kebutuhan peserta seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

“Dasar menentukan uang pendaftaran itu harus jelas. Peserta berapa, kebutuhan apa saja, semuanya harus terbuka,” pungkas Hasraf Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila pelaksanaan Musprov tetap dilakukan tanpa mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami akan uji di pengadilan, termasuk SK pelaksana, penunjukan karateker, dan pelaksanaan Mukab itu sendiri,” katanya.

Hasraf Lukman mengklaim langkah meminta Kadin Indonesia mengambil alih kepengurusan Sulbar juga didukung sejumlah Wakil Ketua Umum (WKU) dan asosiasi anggota.

“Hampir semua WKU mendukung agar Kadin Indonesia mengambil alih Kadin Sulbar,” tutup Hasraf Lukman.[]

Penulis: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Stevan Pasaribu Rilis Single Lama Tak Bermalam Minggu

Jakarta - Penyanyi Stevan Pasaribu kembali merilis karya terbaru...

Yuk Kenali Perbedaan Sampah Organik, Anorganik, B3, dan Residu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggalakkan...

Begal Bersenjata di Binjai, Pelajar SMA Dibacok Saat Berangkat Sekolah

Binjai, Opsi.id - Kota Binjai kembali dihantui aksi begal...

Beda dengan Covid-19, Dinkes DKI Ungkap Cara Penularan Hantavirus ke Manusia

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

Jupite‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Berita Terbaru

Popular Categories