Jakarta – Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengaku mendukung penuh upaya Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel area parkir ilegal di Blok M Square, Jakarta Selatan.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Pansus DPRD DKI Jakarta,” ujar Yustinus Prastowo di Balai Kota, Jakarta, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Adapun pendapatan parkir di kawasan strategis Blok M Square disebut-sebut bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per hari atau sekitar Rp3 miliar per bulan.
Besarnya potensi pendapatan itu dinilai wajar karena kawasan Blok M selalu ramai dikunjungi, baik pada hari kerja maupun akhir pekan, dengan beragam destinasi, seperti pusat kuliner serta pusat hiburan.
Namun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyebutkan retribusi yang diterima pemerintah dari operator parkir itu diduga tidak sesuai dengan omzet sebenarnya.
Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir, operator parkir tersebut diduga melakukan pungutan liar alias pungli kepada pengunjung karena laporan keuangan yang diserahkan kepada pemerintah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, Jupiter memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp50 miliar selama 15 tahun pengelolaan parkir oleh operator Best Parking.
Baca juga: DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square, Terindikasi Rugikan Negara Rp3 Miliar per Bulan
Merespons hal tersebut, Yustinus mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang mendalami hal tersebut.
“Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun terkait aktivitas parkir ilegal. Jadi, kita ingin melakukan penertiban, tapi di sisi lain juga memberikan jalan keluar, bagaimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, dengan proper, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya,” kata Yustinus.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta Jupiter melakukan penyegelan fasilitas parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, karena ditemukan indikasi praktik parkir ilegal dan manipulasi data pajak yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jupiter menyebut, pendapatan parkir di kawasan strategis Blok M bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per hari atau sekitar Rp3 miliar per bulan.
Anggota Komisi B dari Fraksi NasDem itu meyakini adanya indikasi kuat terjadinya manipulasi laporan keuangan yang disetorkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
”Ini adalah potensi kerugian negara. Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, untuk menindaklanjuti temuan Pansus ini karena ada indikasi pidana pengemplangan pajak,” ujar Jupiter di Jakarta, dikutip Selasa, 12 Mei 2026. []

