Jakarta, Opsi.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal laporan sejumlah organisasi wartawan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu muncul buntut pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis. Namun, alih-alih gusar, Hotman tampil santai saat ditemui awak media, Kamis (23/7/2026).
Hotman menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari laporan tersebut.
Ia menyatakan siap hadir memenuhi panggilan polisi kapan pun dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi, sembari menekankan bahwa dirinya adalah warga negara yang patuh hukum.
Baca juga: Ini Nama 44 Orang eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri dan Nama 13 Orang Tidak Bergabung dengan Polisi
Ia juga membedakan konteks pernyataannya: menurutnya, momen yang menjadi sorotan itu terjadi dalam sesi doorstop — wawancara singkat dengan wartawan di lokasi — bukan dalam konferensi pers resmi.
Klarifikasi soal Ucapan “Lu Punya Otak Nggak”
Pernyataan Hotman yang viral, yakni kalimat yang mempertanyakan kecerdasan lawan bicaranya, ia klaim ditujukan kepada satu individu tertentu, bukan kepada wartawan atau lembaga pers secara umum.
Hotman menjelaskan kronologinya: ucapan itu keluar setelah ia memberi penjelasan panjang lebar kepada seseorang, namun pertanyaan yang sama terus diulang-ulang kepadanya hingga membuatnya emosi.
Baca juga: Hotman Paris: Si Poltak Kerja 10 Tahun, PHK Umur 32 Tahun
Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya memperkenalkan diri sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), bukan sebagai jurnalis.
Atas dasar itu, Hotman mempertanyakan mengapa laporan yang dilayangkan justru menyeret Undang-Undang Pers, sebab menurutnya persoalan ini bersifat pribadi antarindividu (delik aduan), bukan delik yang menyangkut institusi pers.
Hotman berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menyerang atau merendahkan lembaga pers secara kelembagaan. []


