Anak Pejabat di Lampung Mangkir dari Panggilan Polisi, Tersangka Penganiayaan Kekasih

Lampung, OPSI.ID – Anak seorang pejabat di Lampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, tersangka seharusnya menjalani pemeriksaan berdasarkan surat panggilan yang telah dilayangkan penyidik. Namun, hingga waktu pemeriksaan, tersangka tidak datang.

“Jadi sesuai dengan surat panggilan tersangka yang kami layangkan ya untuk pemeriksaan hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Anton di Polrestabes Bandung, Senin (10/8).

Polisi selanjutnya akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dilayangkan dalam waktu dekat, yakni pekan ini atau pekan depan, ke alamat kediaman tersangka di Lampung.

Anton menegaskan, apabila tersangka kembali mengabaikan panggilan kedua tanpa alasan yang dapat diterima, penyidik akan mengambil langkah hukum untuk menghadirkannya secara paksa.

“Kalau panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir, kami akan melakukan upaya membawa tersangka ya, jika memang dia nanti panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang kami tentukan ya dia tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara detail identitas tersangka maupun rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Anton mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan kepada publik pada saat polisi menggelar konferensi pers.

“Mungkin nanti akan saya jelaskan lebih ini pada saat kita waktunya rilis ya,” katanya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara.

Berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

‎Bank Jakarta Siapkan Pengalaman Baru untuk The Jakmania, Bukan Sekadar Sponsorship Persija

‎Jakarta - Kolaborasi Bank Jakarta dengan Persija Jakarta tidak...

Jokowi Bakal Hadiri Pertemuan Akbar Masyarakat Dayak, Ini Agendanya

Jakarta, OPSI.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

Sumsel, OPSI.ID - Dua personel Polres Empat Lawang, Sumatera...

Unhas Hadirkan Ahli Metabolomics Jepang, Ungkap Masa Depan Pangan Fungsional

Makassar, OPSI.ID - Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber...

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Kodam Hasanuddin Siagakan Personel Tangani Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi...

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Dipastikan Aman

JAKARTA, Opsi.id  – Pemerintah pusat mencairkan tambahan anggaran sebesar...

Febri Diansyah Beber 9 Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id  – Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah,...

Berita Terbaru

Popular Categories