Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

Sumsel, OPSI.ID – Dua personel Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Kedua anggota yang dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berinisial BAW dan BAR. Upacara PTDH digelar di Mapolres Empat Lawang, Senin (10/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan pelepasan pakaian dinas kepolisian terhadap kedua personel secara in absensia.

“Hari ini digelar upacara PTDH terhadap dua anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Abdul Aziz.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga integritas internal sekaligus memastikan institusi tidak memberikan toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat.

Aziz menegaskan, setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih narkoba, akan menghadapi konsekuensi tegas.

Menurut dia, langkah PTDH tidak hanya berkaitan dengan pemberian hukuman, tetapi juga menjadi upaya menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik.

“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia berharap tindakan tersebut dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Menurutnya, penegakan hukum membutuhkan personel yang memiliki integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.

Aziz juga mengingatkan seluruh anggota Polres Empat Lawang agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam jaringan maupun peredaran narkoba akan berujung pada sanksi berat dari institusi, selain proses pidana yang tetap berjalan.

“Jangan main-main dengan narkoba, pasti akan diberikan sanksi tegas dari institusi, belum lagi sanksi pidana menanti,” tegas Aziz. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Akal-Akalan Provider Internet: Kuota Sudah Dibayar, Mengapa Masih Boleh Hangus?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Sambut Konser 30 Tahun UNGU, Vedra dan Gerald Rilis Ulang Lagu Tercipta Untukku

Jakarta - Lagu ikonis milik grup musik Ungu, "Tercipta...

Duovertime Angkat Dinamika Dunia Kerja Modern di Single Ga Pernah End

Jakarta - Dinamika kehidupan profesional di perkotaan sering kali...

Menteri PKP Maruarar Sirait Genjot Kinerja BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

KAI Properti Sulap Aset Seluas 2.500 Meter Persegi di Jakpus Menjadi Lapangan Padel

Jakarta – KAI Properti mengembangkan aset di Jalan Ir....

Downgrade Kelas Menengah: Gaji Mengecil, Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Perlu Segera Diperbaiki

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

‎Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan ITPLN Global...

Pemprov DKI Dorong Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun dan Siap Ekspansi Global

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah...

Berita Terbaru

Popular Categories