Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI mendapat sorotan tajam.

Salah satu narasumber, Bambang Harimurti, mengingatkan agar kewenangan negara merampas aset tidak berubah menjadi alat ketidakadilan, korupsi maupun intimidasi politik.

Bambang menilai tujuan RUU Perampasan Aset pada dasarnya baik, yakni mengembalikan aset hasil kejahatan kepada masyarakat.

Namun, kewenangan negara yang sangat besar untuk mengambil alih hak milik pribadi harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat.

Ia bahkan mengusulkan 10 pagar pelindung harta rakyat sebagai prinsip dasar dalam penyusunan aturan tersebut.

“Bagaimana memastikan bahwa kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan tidak berubah menjadi alat ketidakadilan, alat korupsi atau intimidasi politik?” demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam paparannya.

10 pagar yang diusulkan

Pertama, perampasan aset secara permanen harus diputuskan oleh pengadilan yang independen.

Kedua, negara tetap memikul beban pembuktian. Ketiga, standar pembuktian harus jelas dan ketat.

Keempat, mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) harus dibatasi hanya untuk keadaan luar biasa dan dirumuskan secara jelas.

Kelima, kekayaan yang belum dapat dijelaskan tidak boleh otomatis dianggap sebagai hasil kejahatan.

Keenam, pihak ketiga yang beriktikad baik, termasuk pasangan yang tidak bersalah, harus mendapat perlindungan.

Ketujuh, harus terdapat hubungan faktual dan waktu yang jelas antara tindak pidana dengan aset yang hendak dirampas.

Kedelapan, pengelolaan aset sitaan harus dilakukan secara independen dan transparan.

Kesembilan, harus tersedia restitusi dan kompensasi apabila terjadi perampasan yang keliru.

Kesepuluh, penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik harus dilarang secara tegas.

“Jangan sampai jadi alat intimidasi politik,” tukas eks Pemred Tempo itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Polisi dan Damkar Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 2 Hektare di Maros

Maros, OPSI.ID - Kebakaran lahan warga terjadi di Dusun...

Gila! Kue Pernikahan Ini Beratnya 500 Kg, Dibuat 4 Bulan dengan 33.000 Kelopak

JAKARTA, Opsi.id  — Sebuah kue pernikahan raksasa karya pastry...

Monetisasi YouTube Makin Sulit, Syarat Jam Tayang Naik Jadi 8.000 Jam

JAKARTA, Opsi.id  — YouTube memperketat syarat monetisasi bagi kreator...

Pardamean Sihombing Gugat UU PDP, Saksi Bongkar Kebingungan Saat Data Pribadi Bocor

JAKARTA, Opsi.id  — Persoalan perlindungan data pribadi di Indonesia...

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor Unhas Tekankan Budaya Prestasi dan Hapus Citra Anarkis

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin...

Berita Terbaru

Popular Categories