JAKARTA, Opsi.id – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memberikan respons atas keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang berencana maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2029 dari daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah.
Menariknya, Dapil V Jawa Tengah merupakan wilayah yang selama ini menjadi basis pencalonan Puan Maharani.
Namun, Puan memilih merespons rencana tersebut dengan santai. Menurutnya, setiap partai politik memiliki hak untuk mengajukan calon legislatif di daerah pemilihan mana pun.
“Itu hak setiap parpol untuk mengajukan setiap nama di semua dapil,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Kaesang Masuk Dapil Puan
Kaesang sebelumnya mengumumkan dirinya akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029.
Pengumuman tersebut disampaikan Kaesang ketika menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Solo di Solo, Sabtu (25/7/2026).
Kaesang bahkan menyebut dirinya akan mendampingi kader PSI, khususnya di wilayah Solo, dalam menghadapi kontestasi politik 2029.
“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum, tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah. Insya Allah saya akan membersamai seluruh kader, terkhusus di Solo,” ujar Kaesang.
Puan Punya Rekam Jejak Kuat
Dapil V Jawa Tengah bukan wilayah baru bagi Puan.
Puan pertama kali maju sebagai calon anggota DPR RI dari dapil tersebut pada Pemilu 2009. Saat itu, ia meraih 242.504 suara dan berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI.
Pada Pemilu 2024, Puan kembali maju dari dapil yang sama dan meraih 297.366 suara, sekaligus menjadi peraih suara terbanyak di Dapil V Jawa Tengah.
Dapil tersebut meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.
Dengan masuknya Kaesang ke dapil yang sama, persaingan menuju Pemilu 2029 diprediksi bakal menjadi salah satu pertarungan politik yang menarik perhatian publik.
PDIP: Kaesang Juga Punya Hak
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo juga memberikan respons mengenai rencana Kaesang tersebut.
Ganjar menilai setiap warga negara memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh,” kata Ganjar pada 26 Juli 2026.
Sikap Puan dan Ganjar menunjukkan bahwa PDIP tidak mempersoalkan keputusan PSI menempatkan Kaesang di Dapil V Jawa Tengah.
Namun, secara politik, kehadiran Kaesang berpotensi membuat peta persaingan di Solo dan sekitarnya semakin panas menjelang Pemilu 2029. [antara]
Baca juga: Kaesang Turun ke Kandang Banteng, Jokowi: Sudah Dihitung Matang
Baca juga: Jokowi: Target PSI 2029 Lebih Besar dari Masuk DPR, Tapi Belum Bisa Diungkap


