JAKARTA, Opsi.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ternyata tengah merayakan ulang tahunnya hari ini, Kamis (1/10/2026).
Gibran lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 1 Oktober 1987. Dengan demikian, hari ini Gibran genap berusia 39 tahun.
Momen ulang tahun Gibran tahun ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang salah satu pokok persoalannya berkaitan dengan syarat pendidikan saat Gibran menjadi calon wakil presiden.
Di tengah perhatian tersebut, ucapan selamat ulang tahun datang dari mantan politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.
Melalui unggahannya di media sosial, Gede Pasek menyebut dirinya baru mengetahui tanggal kelahiran Gibran setelah mencermati polemik mengenai ijazah dan syarat pencalonan yang kini diperiksa MK.
“Terlepas dari pro kontra urusan kisruh hukum di MK, paling tidak sebagai warga negara yang tahu pemimpin nasionalnya ulang tahun maka saya ucapkan selamat ulang tahun,” tulis Gede Pasek dalam unggahannya, Kamis (1/10/2026).
Ia kemudian menyampaikan doa agar Gibran semakin bertambah usia, semakin bijak dan dewasa dalam menjalankan perannya.
“Semoga semakin bertambah usia, semakin bijak, dewasa dan sukses selalu ke depannya,” tulisnya.
Ulang Tahun di Tengah Sorotan MK
Ulang tahun ke-39 Gibran bertepatan dengan berlangsungnya proses persidangan PHPU 2024 di MK.
Dalam sidang pada Rabu (30/9/2026), ahli dari pihak pemohon menyampaikan pandangan mengenai persoalan syarat pencalonan Gibran.
Salah satu ahli, Yance Arizona, berpendapat bahwa pelantikan tidak dengan sendirinya menghapus persoalan mengenai keabsahan persyaratan sejak proses pencalonan.
Sementara ahli lainnya, Titi Anggraini, menyoroti ketentuan pembuktian persyaratan pendidikan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya Pasal 18 ayat (3).
Namun, seluruh pandangan tersebut merupakan keterangan dari ahli dan pihak pemohon dalam persidangan, bukan putusan akhir MK.
Di tengah dinamika hukum tersebut, Gibran hari ini memasuki usia 39 tahun.
Ucapan Gede Pasek pun ditutup dengan harapan agar berbagai persoalan yang sedang dihadapi dapat dilalui dengan baik dan diselesaikan hingga tuntas. []
Baca juga: KPU Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Kewenangan MK
Baca juga: Jokowi Buka-bukaan Soal Pendidikan Gibran: SD-SMP di Solo, SMA di Singapura


