Baleg DPR Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Tano Batak

Toba, Opsi.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Setelah hampir 18 tahun berada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dorongan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Hotel Labersa, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil hingga komunitas adat kawasan Danau Toba.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung menegaskan, pengesahan UU Masyarakat Adat merupakan amanat konstitusi. Diatur dalam Pasal 18B UUD 1945.

“Baleg berupaya sepenuhnya agar RUU yang sudah lama teronggok di Prolegnas ini dapat segera diselesaikan,” ujar Martin.

Ia menjelaskan, Baleg saat ini menyerap aspirasi di tiga provinsi yakni Bali, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Ketiga daerah itu dinilai masih memiliki sistem budaya, pranata sosial dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Menurut Martin, keberadaan UU Masyarakat Adat penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

Mulai dari konflik agraria hingga kriminalisasi warga adat saat mempertahankan tanah leluhur mereka.

Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan pembahasan RUU tersebut bukan hanya soal regulasi.

Melainkan upaya menjaga hubungan manusia dengan alam dan budaya.

“Masyarakat Adat telah menjaga keseimbangan sosial dan ekologis jauh sebelum konsep pembangunan modern dikenal,” katanya.

Hal senada disampaikan Ephorus HKBP, Victor Tinambunan. Ia menilai persoalan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga identitas dan keadilan sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Bukan Barcelona atau Man City, Ini Klub Sepak Bola Terkaya di Dunia Tahun 2026

MADRID, Opsi.id  – Real Madrid kembali menegaskan dominasinya di...

IRT Pembawa 3 Kg Ganja Ditangkap di Tapsel, Anak Histeris Saat Ibunya Diamankan

TAPANULI SELATAN, Opsi.id  – Seorang ibu rumah tangga (IRT)...

Polisi Temukan Pil Ekstasi dalam Razia Diskotek di Labuhanbatu, Enam Orang Diamankan

LABUHANBATU, Opsi.id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menemukan...

Eksplorasi Musik gabsav Hadir di Single tangled

Jakarta - Perjalanan panjang seorang musisi sering kali tercermin...

Promosi Unik Film “Suamiku Lukaku”, Hadirkan Instalasi Kursi Kosong untuk Ajak Penonton Refleksi Diri

JAKARTA, Opsi.id  – Film drama Indonesia Suamiku Lukaku menghadirkan...

Media Milik Adik Bupati Simalungun Diistimewakan Kominfo? DPRD Soroti Ketimpangan Anggaran, Sekda Bungkam

SIMALUNGUN, Opsi.id  – Pengelolaan anggaran kerja sama media oleh...

Sentuhan Humanis Polantas Sulbar Melalui Aksi Sosial Jumat Berkah

Mamuju, OPSI.ID - Semangat berbagi dan menebar kebaikan terus...

Berita Terbaru

Popular Categories