Begal Mobil asal Ngada Diringkus Polisi di Labuan Bajo

Tanggal:

Labuan Bajo – Satuan Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil meringkus pelaku begal mobil di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Jumat 11 Februari 2022 kemarin.

Diketahui pelaku berinisial MVBG alias Alvian 38 tahun itu berasal dari Lekasoro, Kelurahan Ngedu Kelu, Kecamtan Bajawa, Kabupaten Ngada. Pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Sudah cukup bukti sehingga Sabtu 12 Februari 2022 malam, pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan di Rutan Polres Mabar,” ujar Kasat Reskrim, Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Dharma Susanto kepada Wartawan.

Sebastianus asal Manggarai Timur menjelaskan kasus itu berawal dari korban sedang parkir di jalan raya depan SMA Katolik St. Ignatius Labuan Bajo, pada 10 Februari 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.

Pelaku datang langsung merampas kunci mobil dari tangan korban. Selain mengambil kunci mobil, pelaku juga merampas sebuah Handphone milik korba.

“Pada saat dia mengambil handphone, saya merasa ketakutan karena diancam dengan sebuah pensil,” ujar Sebastianus. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Menyoroti Perkara 1026 dan 366 PN Jaksel, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Minta MA dan KY Awasi

Jakarta – Persidangan terkait sengketa aset dan gugatan perdata...

Polisi Ungkap Motif Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

Maluku - Polisi mengungkap pengakuan tersangka penikaman Ketua DPD...

Siapa Sebenarnya Paling Kuat? Membaca Peta Pengaruh Jokowi, JK, Megawati, dan Prabowo

Jakarta – Perdebatan mengenai siapa tokoh politik paling berpengaruh...

110 Jamaah Calhaj Siantar Ditepung Tawar, Pemko Titip Doa

Pematangsiantar – Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai pelepasan...