Buntut Bahar Smith, Husin Shihab Dilaporkan ke Polres Bogor

Jakarta – Husin Alwi Shihab dilaporkan ke Polres Bogor buntut laporannya terhadap Habib Bahar bin Smith, Selasa, 28 Desember 2021. Ketua Cyber Indonesia itu dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Husin dilaporkan oleh seseorang bernama Ali Ridho. Pengacara Ali Ridho, Ichwan Tuankotta turut mendampingi dalam proses pelaporan ini.

“Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin Shihab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP,” tutur Ichwan dalam keterangannya, Rabu, 29 Desember 2021, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ichwan membenarkan bahwa laporan ini merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Habib Bahar.

Diketahui, Bahar dilaporkan terkait dugaan ujaran mengandung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) dan penghinaan terhadap penguasa ke Polda Metro Jaya.

“Iya (laporan ini terkait laporan Husin terhadap Bahar),” ucap Ichwan membenarkan.

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember dan terdaftar dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Dalam tanda bukti terima laporan tersebut, Husin dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KSAD Dudung Abdurachman padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Sebelumnya, Husin Shibab melaporkan Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Berita Terbaru

Popular Categories