Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Handphone Ferdinand Hutahaean

Jakarta – Ferdinand Hutahaean, yang jadi tersangka di kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`, langsung ditahan tadi malam. Selain menahan Ferdinand, polisi juga menyita handphonenya.

“Tadi dilakukan penyitaan terhadap HP yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jaksel, Senin 10 Januari 2022 malam.

Selain menyita HP-nya, polisi juga menyita barang lain, diantaranya dua DVD dan satu tangkapan layar. DVD itu berisi postingan ujaran kebencian Ferdinand yang dapat menimbulkan keonaran.

“Barang buktinya ya tetap dua keping DVD dan satu screenshot,” tuturnya.

“(Dari DVD disita) postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” tambah Ramadhan.

Kata Ramadhan, Ferdinand layak ditahan. Dia ditahan di rutan Mabes Polri, Jaksel, sampai 20 hari ke depan. “Penahanan penyidik 20 hari,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan `Allahmu ternyata lemah`. Atas cuitan tersebut, Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand Hutahaean tak dijerat pasal penodaan agama.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 ancaman 10 tahun seluruhnya,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022 malam.

“Pasal yang disangkakan, yakni 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Berita Terbaru

Popular Categories