Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Handphone Ferdinand Hutahaean

Jakarta – Ferdinand Hutahaean, yang jadi tersangka di kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`, langsung ditahan tadi malam. Selain menahan Ferdinand, polisi juga menyita handphonenya.

“Tadi dilakukan penyitaan terhadap HP yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jaksel, Senin 10 Januari 2022 malam.

Selain menyita HP-nya, polisi juga menyita barang lain, diantaranya dua DVD dan satu tangkapan layar. DVD itu berisi postingan ujaran kebencian Ferdinand yang dapat menimbulkan keonaran.

“Barang buktinya ya tetap dua keping DVD dan satu screenshot,” tuturnya.

“(Dari DVD disita) postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” tambah Ramadhan.

Kata Ramadhan, Ferdinand layak ditahan. Dia ditahan di rutan Mabes Polri, Jaksel, sampai 20 hari ke depan. “Penahanan penyidik 20 hari,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan `Allahmu ternyata lemah`. Atas cuitan tersebut, Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand Hutahaean tak dijerat pasal penodaan agama.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 ancaman 10 tahun seluruhnya,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022 malam.

“Pasal yang disangkakan, yakni 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

Tapanuli Tengah, Opsi.id  — Upaya memperkuat ketahanan pangan melalui...

Stanzah! Rilis Single Kedua Berjuluk Rayuan Siang Terik

Jakarta - Band post punk asal Jakarta, Stanzah!, kembali...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Berita Terbaru

Popular Categories