Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Handphone Ferdinand Hutahaean

Jakarta – Ferdinand Hutahaean, yang jadi tersangka di kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`, langsung ditahan tadi malam. Selain menahan Ferdinand, polisi juga menyita handphonenya.

“Tadi dilakukan penyitaan terhadap HP yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jaksel, Senin 10 Januari 2022 malam.

Selain menyita HP-nya, polisi juga menyita barang lain, diantaranya dua DVD dan satu tangkapan layar. DVD itu berisi postingan ujaran kebencian Ferdinand yang dapat menimbulkan keonaran.

“Barang buktinya ya tetap dua keping DVD dan satu screenshot,” tuturnya.

“(Dari DVD disita) postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” tambah Ramadhan.

Kata Ramadhan, Ferdinand layak ditahan. Dia ditahan di rutan Mabes Polri, Jaksel, sampai 20 hari ke depan. “Penahanan penyidik 20 hari,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan `Allahmu ternyata lemah`. Atas cuitan tersebut, Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand Hutahaean tak dijerat pasal penodaan agama.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 ancaman 10 tahun seluruhnya,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022 malam.

“Pasal yang disangkakan, yakni 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories