DPR Kawal Kasus Eks Jampidsus, Rudianto Lallo: Jangan Sampai Ada Kesan Perlakuan Istimewa

Jakarta, Opsi.id  – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

Ia meminta Kejaksaan Agung menjalankan proses hukum secara transparan dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Rudianto dalam sebuah diskusi televisi yang turut menghadirkan kuasa hukum Febri Adriansyah, Febri Diansyah, serta pengajar STIH Jentera, Bivitri Susanti.

Rudianto menyoroti polemik yang muncul setelah Febri Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Menurutnya, apabila selama ini tersangka kasus korupsi diperlakukan dengan standar tertentu, maka hal yang sama harus diterapkan kepada siapa pun.

“Kalau kemudian seorang tersangka tindak pidana korupsi dipakaikan rompi tahanan, diborgol, lalu diperhadapkan kepada publik, maka hal yang sama kepada siapa pun harus diberlakukan. Ketika ada pembedaan atau keistimewaan, itu yang berbahaya karena akan membuat masyarakat tidak percaya terhadap proses penegakan hukum,” ujar Rudianto, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Kejagung Siap Telusuri Bunker dan Brankas Lain yang Diduga Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ia menilai prinsip due process of law dan equality before the lawharus menjadi pijakan utama dalam setiap proses penegakan hukum, tanpa membedakan status maupun jabatan tersangka.

Menurut Rudianto, kasus yang menjerat mantan Jampidsus merupakan skandal besar karena melibatkan seorang pejabat yang selama ini berada di garda terdepan pemberantasan korupsi.

“Ini pertaruhan institusi Kejaksaan. Kepercayaan publik yang selama ini dibangun lewat keberhasilan mengungkap berbagai kasus besar jangan sampai tercoreng karena dugaan keterlibatan mantan Jampidsus,” katanya.

Karena itu, ia meminta penyidikan dilakukan secara terbuka dan tidak berlarut-larut.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap. Harus segera dituntaskan agar menjadi jawaban bagi masyarakat. Soal apakah nanti akan ada penambahan tersangka, kita percayakan kepada penyidik,” ujarnya.

Hak Tersangka

Sementara itu, kuasa hukum Febri Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan tim pembela saat ini memfokuskan perhatian pada substansi hukum perkara dan hak-hak kliennya sebagai tersangka.

Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan fakta hukum dan kualitas alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan tersangka.

“Fokus kami pada substansi hukumnya. Fakta-fakta hukumnya harus jernih dan hak-hak tersangka, termasuk hak untuk membantah, harus dijamin dalam proses penyidikan,” kata Febri Diansyah.

Baca juga: Kejagung Ancam Jemput Paksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Mangkir Lagi

Ia juga menyebut belum dapat memastikan apakah pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan karena masih mendalami materi perkara bersama kliennya.

Di sisi lain, pengajar STIH Jentera Bivitri Susanti menilai transparansi menjadi kunci dalam pengungkapan perkara tersebut.

Menurutnya, posisi Febri Adriansyah sebagai mantan Jampidsus membuat ekspektasi publik terhadap proses hukum sangat tinggi.

“Harapan terhadap transparansi tentu sangat tinggi. Karena ini menyangkut pejabat yang memiliki posisi strategis dan dugaan kasus korupsi besar, pengawasannya juga harus maksimal,” ujar Bivitri.

Ia memperkirakan penyidikan tidak akan berhenti pada dua tersangka, mengingat perkara yang tengah diusut berkaitan dengan sejumlah kasus besar yang diduga melibatkan banyak pihak. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Tanggapi Kritik Soulmate, Promotor Konser 40 Tahun KAHITNA Buka Kanal Pegaduan

Jakarta – Konser perayaan Kahitna 40 Tahun yang digelar...

Abu Anak Krakatau Terdeteksi di Jakarta, BPBD DKI Bagikan 7 Langkah Sederhana untuk Lindungi Diri

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat...

Abu Vulkanik Krakatau Tunda Penerbangan, AHY: Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan...

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ Hingga Siapkan Posko Pengungsian

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan...

Cirebon Berada di Zona Rawan Abu Vulkanik, KAI Siagakan Petugas dan Masker

CIREBON – Cirebon masuk dalam zona yang berpotensi terdampak...

Dua Gol dalam Lima Menit Bikin PSM Tersungkur, Kalezic: Sangat Menyakitkan

Bandung, OPSI.ID - PSM Makassar harus mengakui keunggulan Persib Bandung...

Keriaan 25/7 Hadirkan Konsep 1 Jam Ekstra di Taman Kota Peruri

Jakarta - Dinamika gaya hidup masyarakat urban yang semakin...

Berita Terbaru

Popular Categories