Dua Pria Pelaku Gilir Pelajar di Mongondow Selatan, Sulut Ditangkap Polisi

Sulut – Diduga perkosa gadis remaja berusia 14 tahun, dua pria di Kabupaten Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial YYS 39 tahun dan FT 16 tahun ditangkap polisi.

Kedua pelaku mencekoki gadis tersebut dengan Minuman Keras (Miras) sebelum memperkosanya.

“Polisi melakukan penahanan terhadap YYS berdasarkan surat perintah penahanan (SPP) Nomor SP.han 02/I/2022/Reskrim tanggal 18 Januari 2022. Sedangkan lelaki FT tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Perkosaan itu terjadi pada 12 November 2021 lalu. Saat itu korban sedang berada di rumah kerabatnya.

Kemudian tersangka YYS dan FT datang menawarkan miras Cap Tikus kepada korban.

Korban yang tak sadarkan diri dibawa ke sebuah pondok di wilayah Kecamatan Bolaang Uki hingga berakhir diperkosa secara bergilir.

“Korban akhirnya ditemukan warga dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri, selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah temannya di Desa Molibagu,” ungkap Jules.

Menurut Jules, kasus ini tak langsung naik ke penyidikan hingga penetapan tersangka karena penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk penyidik berupaya mengantongi dua alat bukti kuat seperti bukti visum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories