Ferdinand Hutahaean Ditahan Gegara Kasus Ujaran Kebencian

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand sudah menandatangani surat penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan usai Ferdinand diperiksa sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan (diperlihatkan, red), yang bersangkutan menandatangani,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Dia menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menemukan 2 alat bukti.

“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Dia mengatakan, aparat kepolisian langsung melakukan penahanan kepada Ferdinand.

“Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” tuturnya.

Menurutnya, penahanan langsung dilakukan karena polisi khawatir Ferdinand melarikan diri dan mengulangi perbuatannya seperti itu lagi, serta dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Diketahui, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean masih membela diri. Dia mengharapkan kehadirannya di Bareskrim Polri dapat mengeklirkan kesalahpahaman terkait cuitan `Allahmu ternyata lemah`.

Menurut Ferdinand, adanya kegaduhan di publik buntut dari kicauannya di Twitter, karena ada orang-orang yang berbicara dengan persepsi lain, tanpa mengetahui fakta sebenarnya.

“Jadi saya berharap bahwa kehadiran saya ini justru adalah momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 10 Januari 2022.

Ferdinand memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin hari ini pukul 10.17 WIB. Dia nampak mengenakan kemeja putih. Eks politikus Demokrat itu datang didampingi tiga kuasa hukumnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bedah Antrean BBM Makassar, Pakar ITB Nobel Ungkap Solusinya

Makassar, OPSI.ID - Fenomena antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories