Ferdinand Hutahaean Ditahan Gegara Kasus Ujaran Kebencian

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand sudah menandatangani surat penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan usai Ferdinand diperiksa sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan (diperlihatkan, red), yang bersangkutan menandatangani,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Dia menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menemukan 2 alat bukti.

“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Dia mengatakan, aparat kepolisian langsung melakukan penahanan kepada Ferdinand.

“Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” tuturnya.

Menurutnya, penahanan langsung dilakukan karena polisi khawatir Ferdinand melarikan diri dan mengulangi perbuatannya seperti itu lagi, serta dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Diketahui, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean masih membela diri. Dia mengharapkan kehadirannya di Bareskrim Polri dapat mengeklirkan kesalahpahaman terkait cuitan `Allahmu ternyata lemah`.

Menurut Ferdinand, adanya kegaduhan di publik buntut dari kicauannya di Twitter, karena ada orang-orang yang berbicara dengan persepsi lain, tanpa mengetahui fakta sebenarnya.

“Jadi saya berharap bahwa kehadiran saya ini justru adalah momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 10 Januari 2022.

Ferdinand memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin hari ini pukul 10.17 WIB. Dia nampak mengenakan kemeja putih. Eks politikus Demokrat itu datang didampingi tiga kuasa hukumnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stanzah! Rilis Single Kedua Berjuluk Rayuan Siang Terik

Jakarta - Band post punk asal Jakarta, Stanzah!, kembali...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Berita Terbaru

Popular Categories