Gagahi Janda Pembuang Bayi, Kenek Truk di Mamuju Terancam 12 Tahun Bui

Mamuju – Asri Noci (40), kenek truk yang menggagahi atau memerkosa janda pembuang bayi di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.

Saat dihubungi Opsi pada Selasa, 15 Februari 2022, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan menyatakan, Asri Noci disangkakan melanggar pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan.

“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” demikian bunyi pasal tersebut.

Baca juga: Ini Tampang Kenek Truk yang Hamili Janda Buang Bayi di Mamuju

Asri Noci ditangkap pada Minggu malam, 13 Februari 2022 sekira pukul 19.00 Wita.

Lebih lanjut AKP Pandu mengungkapkan, penangkapan terhadap pria kepala empat itu dilakukan polisi setelah melakukan pengembangan kasus janda buang bayi perempuan di Dusun Beru-beru, Mamuju.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya di jalan Pababari, Mamuju Sulbar,” katanya.

Asri Noci kepada polisi mengaku sudah tiga kali memperkosa janda muda berinisial Se (20). Pertama, tindakan bejat itu dilakukan di teras masjid. Kedua dan ketiga, perkosaan dilakukan di lokasi tempat Noci bekerja.

Baca juga: 5 Fakta Kenek Truk Perkosa Janda yang Buang Bayi di Mamuju

Untuk diketahui, pelaku Se (20) lebih awal ditangkap polisi atas kasus membuang bayi di kolam bekas galian. Buah `cinta terlarang` Se dengan Asri Noci ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di Dusun Beru-beru.

Mayat jabang bayi malang itu pertama kali ditemukan Fauzan dan Ridho yang hendak memancing di tempat penemuan mayat bayi tersebut. Mulanya mereka menyangka itu hanyalah boneka. Tetapi, setelah dipertegas, itu adalah jasad bayi. Keduanya pun malaporkan hal ini kepada warga hingga polisi mengusut kasus janda buang bayi di Mamuju. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Eks Kader PDIP Maluku Bergabung ke PSI, Siap Perkuat Pembangunan Indonesia Timur 

AMBON, Opsi.id – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories