Gagahi Janda Pembuang Bayi, Kenek Truk di Mamuju Terancam 12 Tahun Bui

Mamuju – Asri Noci (40), kenek truk yang menggagahi atau memerkosa janda pembuang bayi di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.

Saat dihubungi Opsi pada Selasa, 15 Februari 2022, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan menyatakan, Asri Noci disangkakan melanggar pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan.

“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” demikian bunyi pasal tersebut.

Baca juga: Ini Tampang Kenek Truk yang Hamili Janda Buang Bayi di Mamuju

Asri Noci ditangkap pada Minggu malam, 13 Februari 2022 sekira pukul 19.00 Wita.

Lebih lanjut AKP Pandu mengungkapkan, penangkapan terhadap pria kepala empat itu dilakukan polisi setelah melakukan pengembangan kasus janda buang bayi perempuan di Dusun Beru-beru, Mamuju.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya di jalan Pababari, Mamuju Sulbar,” katanya.

Asri Noci kepada polisi mengaku sudah tiga kali memperkosa janda muda berinisial Se (20). Pertama, tindakan bejat itu dilakukan di teras masjid. Kedua dan ketiga, perkosaan dilakukan di lokasi tempat Noci bekerja.

Baca juga: 5 Fakta Kenek Truk Perkosa Janda yang Buang Bayi di Mamuju

Untuk diketahui, pelaku Se (20) lebih awal ditangkap polisi atas kasus membuang bayi di kolam bekas galian. Buah `cinta terlarang` Se dengan Asri Noci ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di Dusun Beru-beru.

Mayat jabang bayi malang itu pertama kali ditemukan Fauzan dan Ridho yang hendak memancing di tempat penemuan mayat bayi tersebut. Mulanya mereka menyangka itu hanyalah boneka. Tetapi, setelah dipertegas, itu adalah jasad bayi. Keduanya pun malaporkan hal ini kepada warga hingga polisi mengusut kasus janda buang bayi di Mamuju. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pendidikan 2 Tahun Prabowo-Gibran Versi Akademisi ITB Nobel

MAKASSAR, OPSI.ID — Dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Tingkatkan Mutu Pendidikan, 300 Guru di Sidrap Ikuti Pelatihan STEM

Sidrap, OPSI.ID - Yayasan Pendidikan Adiluhung (YPAN) menggelar pelatihan...

Berita Terbaru

Popular Categories