Ida Fauziyah Pastikan Buruh Kontrak Masih Dapat Pesangon Jika Mendapat PHK

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan para pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak masih akan mendapat jaminan sosial (Jamsos) jika mereka mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal tersebut ia sampaikan seiring dengan pemberlakuan aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru. Adapun jaminan sosial yang ia maksud adalah uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak.

“Bagi peserta yang mengalami PHK juga berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, ini bagi pekerja PKWT atau berhak atas uang kompensasi bagi pekerja PKWT,” kata politikus PKB itu dalam keterangan pers, dikutip Opsi, Selasa, 14 Februari 2022.

Sebelumnya, Ida menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan penuh saat peserta BPJS Ketenagakerjaan memasuki usia pensiun atau 56 tahun.

Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tujuan JHT, yaitu melindungi peserta saat menginjak masa tua dan tidak lagi produktif. Jika dapat dicairkan saat usia produktif, maka program tak sesuai dengan tujuan perlindungan hari tua.

Ida menjelaskan penerbitan permenaker tersebut telah mempertimbangkan perlindungan sosial lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan diluncurkan Februari ini.

Ia mengatakan pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri akan mendapat jaminan lewat JKP. Jaminan yang dimaksud adalah santunan uang selama 6 bulan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Latar belakang munculnya JHT adalah usaha kita semua untuk menyiapkan pekerja kita di hari tua saat tidak bekerja masih bisa melanjutkan hidupnya dengan baik,” kata Ida Fauziyah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Undav Bawa Jerman Bangkit, Der Panzer Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

TORONTO, Opsi.id  – Tim nasional Jerman memastikan tiket ke...

Lomba Mancing Galatama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Suasana penuh semangat sekaligus ketenangan menyelimuti...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Berita Terbaru

Popular Categories