“Korban dari kalangan masyarakat bawah perlu mendapatkan perhatian khusus,” katanya.
“Jika kendaraan tersebut merupakan alat untuk bekerja dan mencari nafkah, maka pengembalian atau mekanisme pinjam pakai patut dipertimbangkan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya,” tambah Sugeng.
Harapan IPW
IPW berharap pengungkapan berbagai kasus yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil terus menjadi perhatian utama aparat kepolisian.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ungkap 141 Kasus
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor. Hasil kolaborasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran selama satu bulan terakhir.
Baca juga: Nekat Colong Motor di Masjid, Pelaku Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 317 tersangka serta menyita 156 kendaraan bermotor. Terdiri dari 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap 141 laporan polisi.
Terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan.
Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan warga. []


