JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry eperti mengutip berbagai sumber, Rabu, 3 Juni 2026.
Kejagung Belum Ungkap Perkara yang Diusut
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Jeffry belum mengungkap perkara yang sedang ditangani penyidik.
Menurut dia, Kejagung akan menyampaikan penjelasan resmi setelah rangkaian kegiatan selesai dilakukan.
“Nanti akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan,” katanya.
Karena itu, hingga saat ini publik masih menunggu informasi mengenai kasus yang melatarbelakangi tindakan penyidik tersebut.
Karyawan Diminta Menunggu di Luar Gedung
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah karyawan BGN menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung.
Para pegawai yang datang ke kantor diminta turun dari kendaraan dan menunggu arahan lebih lanjut. Mereka tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan diarahkan tetap berada di luar area kantor karena adanya kegiatan yang melibatkan tim Kejaksaan Agung.
Selain itu, awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperbolehkan masuk ke area gedung.
Tim Kejagung Disebut Tiba Sejak Dini Hari
Seorang petugas keamanan di lokasi mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Hingga pagi hari, aktivitas pelayanan di lingkungan kantor belum berjalan normal.
Sementara itu, para pegawai terus berdatangan ke lokasi. Namun, hingga sekitar pukul 09.00 WIB mereka masih belum dapat memasuki gedung dan hanya menunggu perkembangan lebih lanjut di luar area kantor.[]

