Kanwil Kemenag Sulbar: Usut Tuntas Kasus Pencabulan Santri di Mamuju

Tanggal:

Mamuju – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap santriwati di Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulbar, H Suharli, usai menemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, supaya kasus ini diusut tuntas,” kata Suharli, Selasa, 8 Februari 2022.

Suharli mengungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berstatus ASN, AR, 47 tahun, sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi saat ini di nonaktifkan tapi belum pemecatan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, keputusan pemecatan status pelaku sebagai ASN belum dilakukan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Karena ada regulasi yang mengatur, kalau ancaman lima tahun itu bisa dipecat. Tapi kalau tidak sampai ya tidak di pecat,” kata Suharli. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...