KPK Ungkap Perkembangan Kasus Gibran-Kaesang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengklarifikasi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Jadi, kami memang mengonfirmasi betul ada klarifikasi tetapi sekali lagi mengenai materinya tidak bisa kami sampaikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Opsi, Kamis, 27 januari 2022.

Adapun laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ali menjelaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.

Adapun pemanggilan terhadap Ubedilah pada Rabu kemarin juga untuk mengecek laporannya tersebut apakah memenuhi syarat sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi, syarat-syarat itu lah yang kemudian harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor tindak pidana korupsi kepada KPK dan hari ini dilakukan,” ucap Ali.

Kendati demikian, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait materi pembicaraan antara tim pengaduan masyarakat KPK dengan Ubedilah.

“Kita tunggu perkembangan seperti apa dari verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat karena itu prosedur yang harus dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ubedilah mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 januari 2022 untuk memenuhi undangan klarifikasi.

“Klarifikasi hampir 2 jam ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” kata Ubedilah.

Namun, ia enggan membeberkan dokumen apa yang diserahkannya tersebut.

“Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid ya. Selebihnya KPK yang memeriksa,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 525 Liter Solar Subsidi di Boleng

Labuan Bajo, OPSI.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan...

Ancol Hadirkan Aktivitas Edukatif untuk Anak dan Keluarga, BioKids Color Day

Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melalui Unit...

SOUNDMATE Rilis Single Debut Manusia FAVORITKU

Jakarta - Grup band SOUNDMATE resmi memperkenalkan single perdana...

Sebelum Dibunuh, Pemilik Tambak di Deli Serdang Sempat Cekcok dengan Adik Ipar

Deli Serdang, Opsi.id— Kasus pembunuhan Sapri alias Uli (41),...

Dibunuh Adik Ipar, Pria di Deli Serdang Ditemukan Mengambang di Kolam Tambak

Deli Serdang, Opsi.id — Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bandung - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota...

Berita Terbaru

Popular Categories