Kronologi Penangkapan Velline Chu, Diciduk di Rumah Bersama Suaminya

Jakarta – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya membeberkan kronologi tertangkapnya Velline Chu atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Biduan berinisial VU ini, ditangkap di kediamannya bersama sang suami, BH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, pada Senin siang, 10 Januari 2022, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat.

Zulpan mengatakan, penangkapan pasangan suami istri itu berawal dari laporan warga yang curiga kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di rumah Velline Chu dan suaminya, di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Laporan pada Sabtu malam, 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB itu, akhirnya ditindaklanjuti oleh petugas dari Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil pendalaman laporan tersebut, penyidik menemukan adanya pemesanan narkoba jenis sabu oleh Velline Chu. Sementara suami sang biduan, BH, adalah orang yang mengambil pesanan sabu tersebut.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap Velline Chu dan suaminya, BH. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan menyitanya.

Barang bukti tersebut antara lain, satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca dengan sabu bekas pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik, serta handphone.

Dari hasil tes urine, Velline Chu dan BH terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam pemeriksaan keduanya juga mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Foto: Velline Chu, Penyanyi Dangdut Ratu Begal Tersandung Narkoba

Baca juga: Velline Chu Si Ratu Begal, Penyanyi Dangdut Inisial VU Tersandung Narkoba

Usai melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, polisi kemudian menetapkan status tersangka kepada BH dan Velline Chu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories