Kronologi Penangkapan Velline Chu, Diciduk di Rumah Bersama Suaminya

Jakarta – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya membeberkan kronologi tertangkapnya Velline Chu atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Biduan berinisial VU ini, ditangkap di kediamannya bersama sang suami, BH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, pada Senin siang, 10 Januari 2022, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat.

Zulpan mengatakan, penangkapan pasangan suami istri itu berawal dari laporan warga yang curiga kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di rumah Velline Chu dan suaminya, di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Laporan pada Sabtu malam, 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB itu, akhirnya ditindaklanjuti oleh petugas dari Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil pendalaman laporan tersebut, penyidik menemukan adanya pemesanan narkoba jenis sabu oleh Velline Chu. Sementara suami sang biduan, BH, adalah orang yang mengambil pesanan sabu tersebut.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap Velline Chu dan suaminya, BH. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan menyitanya.

Barang bukti tersebut antara lain, satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca dengan sabu bekas pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik, serta handphone.

Dari hasil tes urine, Velline Chu dan BH terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam pemeriksaan keduanya juga mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Foto: Velline Chu, Penyanyi Dangdut Ratu Begal Tersandung Narkoba

Baca juga: Velline Chu Si Ratu Begal, Penyanyi Dangdut Inisial VU Tersandung Narkoba

Usai melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, polisi kemudian menetapkan status tersangka kepada BH dan Velline Chu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

IdeaFest 2026 Hadir dengan Tema ReHumanize di Jakarta Convention Center

Jakarta - Festival kreatif terbesar di Indonesia, IdeaFest 2026,...

Arsy Widianto dan Wijaya 80 Rilis Lagu Kolaborasi Berjudul Ini Adalah Cinta

Jakarta - Musisi muda Arsy Widianto kembali memperkaya industri...

Cedera Parah, Fermín López Terancam Absen di Piala Dunia 2026

Mengalami patah tulang metatarsal kelima di kaki kanannya...

Anies Baswedan Jadi Anggota Dewan Penasihat Riyadh, Bawa Pengalaman Jakarta ke Panggung Global

Anies Baswedan, dipercaya menjadi anggota Dewan Penasihat Komisi...

DPRD DKI Dorong BUMD Fokus Salurkan TJSL ke Persoalan Sampah dan Septic Tank untuk Warga Jakarta

‎Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung...

RS Bhayangkara Polda Sulbar Raih Penghargaan Digitalisasi Bintang 3 dari BPJS Kesehatan

Mamuju, OPSI.ID - Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Hoegeng Imam...

Rooney: Salah Egois — Drop Dia dari Laga Perpisahan Anfield

Inggris, Opsi.id - Mantan striker Manchester United Wayne Rooney...

Berita Terbaru

Popular Categories