Kronologi Wanita Diperkosa dalam Mobil di Maros Lalu Dibiarkan Telanjang di Jalan

Maros – Polisi membeberkan penyebab dua pria yang diduga memperkosa perempuan dalam mobil di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meninggalkannya di tepi jalan tanpa busana (telanjang).

Polisi sebut dari pengakuan korban, dia meronta sehingga terlempar dari dalam mobil.

“Dari pengakuan korban, dia meronta mau lari, dia terlempar dari dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono, Kamis 30 Desember 2021.

Saat perkosaan berlangsung kata Haris, korban berusaha kabur.

“Dia lompat dari mobil, bukan melompat baik-baik, tapi dia sementara diperkosa, menurut pengakuannya,” katanya.

Melihat korban melompat, kedua pelaku panik dan langsung tancap gas. Alhadil korban tertinggal sendiri di jalan dalam keadaan bugil.

“Saat itu juga pelaku panik karena sorot lampu dari mobil truk sampah yang melintas, sehingga mereka langsung kabur,”jelas Haris.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 23 tahun di Kabupaten Maros dicekoki Miras oleh dua pria berinisial ADR 38 tahun dan MFD 19 tahun. Lalu memperkosanya di dalam mobil.

Parahnya, setelah diperkosa, korban dikeluarkan dari dalam mobil dengan tanpa busana (telanjang).

“Dua orang terduga pelaku sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono, Selasa 28 Desember 2021.

AKP Haris menceritakan, kejadian perkosaan itu terjadi pada Senin 27 Desember 2021 pukul 03.15 Wita.

Awal perkosaan terjadi saat perempuan P dijemput ADR, MFD dan sejumlah pria lainnya untuk dibawa minum minuman keras di sebuah kafe di Kota Makassar, Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat di kafe, perempuan tersebut selalu minta pulang. Namun pelaku tidak langsung mengantar korban.

“Saat di kafe si perempuan ini selalu minta pulang, tapi para pelaku terkesan mengulur waktu untuk mengantarnya,”tutur Haris.

Namun pada Pukul 03.00 Wita, korban kemudian di antar ke wilayah Kabupaten maros.

Saat tiba di Jalan poros Kabupaten Maros menuju Kabupaten Barru korban kemudian dicekoki minuman keras.

“Di dalam perjalanan, pelaku ADR memaksa korban mengkonsumsi minuman alkohol jenis Morgan,” katanya.

Saat melihat korbannya oleng, Pelaku ADR kemudia memperkosa korban disusul pelaku MDF.

“Setelah itu, korban dibuang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana,” pungkas Haris. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories