MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Para pemohon berpendapat bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG melanggar Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan alokasi pendidikan minimal 20 persen dari total APBN.

Mereka juga menekankan bahwa frasa “memprioritaskan” dalam konstitusi menunjukkan anggaran pendidikan merupakan pos utama dalam kebijakan fiskal negara, bukan anggaran yang bisa dialihkan begitu saja untuk keperluan lain.

Dana pendidikan seharusnya digunakan secara langsung untuk kebutuhan inti pendidikan, seperti pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas proses belajar mengajar, kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, seiring berlangsungnya sidang pembacaan putusan, sejumlah massa yang digerakkan oleh BEM UI dan sejumlah elemen lain menggelar unjuk rasa di area sekitar gedung MK.

Ajakan untuk mengikuti aksi ini sebelumnya sudah disebarkan melalui akun media sosial organisasi-organisasi mahasiswa tersebut.

Seperti dilaporkan Antara, kepolisian telah menempatkan personel yang cukup untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi solidaritas terkait putusan uji materiil ini berlangsung. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Roy Suryo Minta Kompensasi Rp206 Juta, Klaim Rugi akibat Ditahan Empat Hari

Jakarta, OPSI.ID - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan...

Ida Mahmudah Soroti Sertifikat PTSL Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD DKI Bentuk Tim terkait Pertanahan

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran...

TNI Jamin Hasil Panen Petani di Sulawesi Melimpah

Makassar, OPSI.ID - Capaian penyerapan gabah dan beras yang...

Gegara Arisan Online, Bayi 2 Tahun di Makassar Diculik

Makassar, OPSI.ID - Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga orang...

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Deli Serdang, Jaringan Diburu

DELI SERDANG, Opsi.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta...

Berita Terbaru

Popular Categories