Pejabat Kementan Bikin Malu ASN, Politikus PDIP Minta SYL Ditindak

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang, meminta agar Presiden Jokowi menindak tegas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pelanggaran pejabat Kementerian Pertanian yang tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kontranas).

Dihubungi wartawan, Junimart Girsang menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN dilarang untuk berpolitik. Lantaran itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk bersikap tegas kepada SYL selaku Menteri Pertanian.

ASN Ditekankan Dilarang Berpolitik

“ASN tidak boleh, dilarang keras berpolitik. Apalagi terindikasi mendukung model seragam sayap partai,” kata Junimart Girsang, dikutip Opsi pada Rabu, 17 November 2021.

“Bila perlu, sesuai Pasal 25 UU ASN, Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi bisa mengambil sikap tegas kepada menteri yang bersangkutan (SYL),” ujar dia.

Selain kepada Presiden Jokowi, Junimart juga mendesak Kementerian PAN-RB untuk memberikan tindakan tegas terhadap semua pejabat ASN Kementan yang terlibat mengenakan seragam Kostranas NasDem tersebut. Menurutnya, mereka bukan lagi diduga, tapi sudah jelas melanggar UU ASN, termasuk Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.

“Harus segera dan tidak boleh dibiarkan, ini bukan dugaan lagi, tapi sudah jelas pelanggaran UU ASN. Sesuai etika ASN dan Permendagri 11 Tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army,” kata dia.

“Artinya, telah terjadi pembangkangan terhadap peraturan pemerintah. Untuk itu, instansi atau Kementerian tersebut harus diberikan peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan,” tutur Junimart.

Sorotan terhadap Etika ASN

Lebih lanjut, Junimart menyebut aksi sejumlah pejabat di Kementan mengenakan seragam mirip army sebagai penampilan yang memalukan institusi ASN. Ia juga berharap KemenPAN-RB dapat bersikap tegas agar ha yang sama tidak berulang di masa yang akan datang.

“Tergantung bagaimana KemenPAN-RB dan lembaga terkait menyikapi, mengambil tindakan atas penampilan yang `memalukan` kepada rakyat ini,” kata dia.

“Yang pasti model-model seragam ala army kemudian tidak menjadi preseden kepada instansi, lembaga lainnya. Setiap ASN wajib membaca dan paham Pasal 23 UU No 5/ 2014 tentang ASN menyangkut kewajiban ASN,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

KSP Ungkap 8.617 Titik Dapur MBG Akan Ditata Ulang, Diduga Tak Sesuai Skema 3T

Jakarta – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman...

Prabowo Kelakar Akan Cari Pengkhianat Merah Putih Meski Sudah Dipanggil Tuhan

Bandar Lampung – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan bernada...

Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Anti Mafia Bola, Bidik Judi Piala Dunia 2026

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan...

Pernah Empat Kali Kalah Pilpres, Prabowo Sebut RI Sudah Salah Arah Sejak Era 1990-an

Bandar Lampung – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di...

Jelang Piala Dunia, Pelatih Portugal Tegaskan Ronaldo Belum Pikirkan Laga Perpisahan

Lisbon, Opsi.id  – Roberto Martinez menegaskan bahwa Cristiano Ronaldo...

‎Semarak HUT ke-499 Jakarta, Pramono Anung Gratiskan Tarif Transportasi Umum hingga Tempat Wisata

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan...

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu di Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Berita Terbaru

Popular Categories