Peluang Masyarakat Adat Pasca Jokowi Cabut Ribuan IUP Kehutanan

Jakarta – Awal tahun ini Presiden Jokowi mencabut ribuan izin hak penguasaan lahan negara untuk pertambangan dan kehutanan. Katanya, izin ini akan diberikan pada berbagai kelompok usaha masyarakat dan dikembalikan pada masyarakat adat.

Atas klaim ini, muncullah Peraturan Presiden tentang bank tanah, yang salah satunya bersumber dari tanah-tanah terlantar dan HGU yang ditinggalkan.

Namun ada temuan dari Pusaka Bentala Rakyat, di mana terdapat aktivitas penebangan hutan pada areal perkebunan kelapa sawit PT Permata Nusa Mandiri (PNM) di daerah Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, di pertengahan Januari 2022.

Laporan Greenpeace, menyebutkan bahwa setidaknya ada 32 perusahaan di Tanah Papua mengindikasikan proyek-proyek rakus lahan terutama di bagian selatan Provinsi Papua, sebagian besar diduga terbit dengan melanggar hukum.

Kondisi tersebut menjadikan Masyarakat Adat sebagai salah satu kelompok yang rentan dan paling terancam akibat ekspansi perkebunan sawit tidak kunjung mendapat pengakuan hak dan akses kelola.

Baca juga: Sepanjang 2021, AMAN Catat 13 Kasus Perampasan Wilayah Adat

“Jadi, penting banget nih untuk membahas lebih lanjut mengenai peluang Masyarakat Adat mendapatkan hak pengelolaan hutannya lagi pasca pencabutan izin,” demikian cuitan Greenpeace Indonesia di akun Twiiter, Rabu, 23 Februari 2022.

Yuk, ikuti diskusinya di kanal YouTube Greenpeace Indonesia, Kamis, 24 Februari 2022 pukul 09.00 WIB. Menghadirkan narasumber Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Dr Maria SW Sumardjono.

Lalu ada Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Dr Ir Hariadi Kartodihardjo, Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Dr Totok Diantoro, Pemuda Adat Malamoi Ambo Klagilit, Perempuan Adat Suku Tehit Sopice Sawor, dengan moderator Juru Kampanye Hutan Greenpeace Syahrul Fitra.

Baca juga: Masyarakat Adat Demo Tutup PT TPL di Toba

Sebagai catatan, Presiden Jokowi pada Kamis, 6 Januari 2022, mengumumkan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam.

“Izin-izin pertambangan kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain dan tidak sesuai peruntukkan dan peraturan kita cabut,” tandasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories