Polda NTB Periksa 6 Orang Terkait Pengrusakan Pondok Pesantren As-Sunnah

Tanggal:

Lombok Timur – Kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur, Polda NTB melalui Kabid Humasnya telah memeriksa enam saksi untuk diambil keterangan.

“Untuk kemarin, 6 saksi sudah diambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto kepada wartawan, Senin 3 Desember 2022.

Artanto mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah saksi yang ada di TKP saat kejadian.

“Masih sekitar saksi yang ada di TKP saat kejadian,” ujar Artanto.

Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian atas kasus ini. Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembakar Pondok Pesantren tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” imbuh Artanto.

Sebagai informasi, sebelumnya Pondok Pesantren As-Sunnah dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pembakaran ini diduga akibat video yang mendiskreditkan makam leluhur orang Lombok.

“Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, seperti dilansir Antara, Minggu 2 Januari 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...