BATUBARA, Opsi.id – Petugas kepolisian menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, membenarkan penggerebekan tersebut.
Ia mengatakan operasi dilakukan di Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, serta Dusun V, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
“Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FS, BS, RJ, dan AH,” ujar Arifin, Jumat (8/5/2026).
BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Langkat, Polisi Hanya Temukan Gubuk Lalu Dibakar
Menurut Arifin, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di dua wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif metafetamina atau sabu-sabu,” katanya.

