Program MBG Dinilai Bebani Anggaran Pendidikan 20 Persen

Menurutnya, Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 memang menyebut anggaran pendidikan digunakan untuk pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Namun dalam penjelasan pasal tersebut, MBG secara eksplisit dimasukkan sebagai bagian dari pembiayaan pendidikan.

Bivitri menilai langkah itu menimbulkan persoalan serius.

Karena program MBG secara substansi lebih berada dalam ranah gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial, bukan inti penyelenggaraan pendidikan nasional.

BACA: Tak Kunjung dapat MBG, Siswi SD di NTT Tulis Surat untuk Presiden Prabowo

Ia menegaskan indikator keberhasilan MBG berbeda dengan indikator keberhasilan pendidikan.

MBG diukur dari kecukupan gizi, keamanan pangan, jangkauan penerima manfaat, dan dampak kesehatan.

Sementara pendidikan diukur dari akses belajar, angka putus sekolah, mutu pembelajaran, ketersediaan guru, hingga sarana pendidikan.

“Ketika indikator utamanya berbeda, rezim hukumnya pun semestinya tidak dicampuradukkan,” katanya.

CALS menilai masuknya MBG ke anggaran pendidikan dapat memunculkan dua persoalan sekaligus, yakni distorsi konstitusional dan distorsi fiskal.

Distorsi konstitusional terjadi karena mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang seharusnya melindungi anggaran pendidikan justru dipakai membiayai program di luar inti pendidikan.

Sementara distorsi fiskal terjadi karena ruang pembiayaan sektor pendidikan menjadi menyempit.

Dalam sidang itu disebutkan, alokasi MBG melalui Badan Gizi Nasional mencapai Rp223,56 triliun dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,09 triliun.

Nilai tersebut dinilai berpotensi menyerap hampir sepertiga anggaran pendidikan.

Bivitri menambahkan, kebutuhan dasar pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat besar.

Mulai dari pembiayaan ratusan ribu sekolah, jutaan guru, hingga puluhan juta peserta didik.

Di sisi lain, pihak terkait lainnya, Sujimin, justru berpandangan program MBG sejalan dengan pembaruan sistem pendidikan nasional. Karena membantu pengembangan potensi anak sejak usia dini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Korban Ledakan Rumah di Medan Bertambah, SAR Temukan Satu Jenazah

MEDAN, Opsi.id  – Tim SAR Gabungan kembali menemukan satu...

Beropini Ancaman Teror, Pecah Kaca Rudin Wabup Deli Serdang Ternyata Akibat Hantaman Batu

Deli Serdang, Opsi.id - Opini ancaman teror yang berkembang...

Silvio Gazzaniga, Seniman Italia di Balik Trofi Piala Dunia

MILAN, Opsi.id  – Jutaan pasang mata akan tertuju pada...

IPW Desak Kejagung Tahan Tersangka Febrie Adriansyah, Soroti Akuntabilitas Tim Penyidik

Jakarta, Opsi.id  – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik kinerja...

Survei Puspoll: Evaluasi Program MBG Tunjukkan Prabowo Responsif terhadap Aspirasi Publik

Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia (Puspoll Indonesia),...

Ledakan Pipa Gas Tanam di Medan, Satu Tewas, Dua Korban Masih Dicari Tim SAR

Medan, OPSI.ID - Ledakan yang diduga berasal dari pipa...

ITPLN dan Elsewedy Electric Sepakat Kembangkan Riset Inovasi Teknologi, Sambut Percepatan Transisi Energi

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) memperkuat sinergi dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories