Perwakilan Yayasan Edukasi Riset Cendikia, Al Nurhidayat, menyebut adanya penghapusan bantuan pemerintah daerah pada 2026 sebesar Rp50 ribu per siswa per bulan untuk sekolah yang dikelola yayasan tersebut.
Akibatnya, sekolah kini hanya mengandalkan bantuan operasional sebesar Rp133 ribu per siswa per bulan.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kemampuan sistem pembiayaan pendidikan saat ini dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia yang memiliki daya saing,” ujarnya.
Sidang lanjutan perkara ini akan digelar kembali dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan sebelum majelis hakim konstitusi mengambil putusan. []


