Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) akan membentuk tim yang terdiri dari perwakilan setiap komisi untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer Kategori 2 (K2).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, saat menerima aspirasi tenaga honorer K2 Sulbar, Selasa, 22 Maret 2022 di kantor DPRD Sulbar.
Abdul Halim mengungkapkan, pihaknya akan mengecek keseluruhan data tenaga honorer K2, meskipun sudah ada sebanyak 505 orang yang diberikan.
"Kita akan sampaikan ke Komisi II DPR RI dan Menpan RB agar mengakomodir permintaan honorer K2 ini," kata Halim.
Hal tersebut dilakukan, kata politikus PDIP itu, melihat beberapa hal seperti pengabdian tenaga honorer K2 yang sudah belasan tahun.
"Kita akan respon aspirasi tenaga honorer K2 ini, kita akan menjadwal rapat menghadirkan OPD terkait tenaga honorer," katanya.
Halim juga mengungkapkan, pihaknya akan mendorong Pemprov Sulbar untuk membuat bimbingan atau pelatihan kepada tenaga honorer K2.
"Kita berharap agar tenaga honorer mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghadapi PPPK," kata Halim.
Dengan demikian, kata Halim, para tenaga honorer K2 tersebut, bisa bersaing.
"Sembari diperjuangkan di pusat agar pengkhususan bagi K2 yang sudah belasan tahun mengabdi," tandasnya.
Diketahui, penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam pasal 96 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). []