Siantar - Pemerintah pusat melalui Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi akan melantik hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Kota Pematangsiantar pada Februari 2022.
Bisa jadi ini satu-satunya hasil Pilkada Serentak 2022 di Tanah Air, yang baru akan dilantik tahun ini.
Diketahui masa periode Wali Kota /Wakil Wali Kota Pematangsiantar 2017-2022 akan berakhir pada Selasa, 22 Februari 2022 mendatang.
Nah, di tanggal itu pula hasil Pilkada 2022 dilantik di Medan, yakni dr Susanti Dewayani.
Susanti akan dilantik sebagai wakil wali kota. Karena wali kota terpilih Ir Asner Silalahi mangkat pada awal Januari 2021 lalu.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan UU Pilkada Tak Mengatur Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan
Kepastian pelantikan terjawab saat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Sekretariat Daerah melayangkan undangan pelantikan kepada Susanti melalui surat tertanggal 18 Februari 2022.
Surat undangan pelantikan bernomor: 005/1863/2022 ditekan Pj Sekda Pemprov Sumatra Utara Afifi Lubis.
Pelantikan digelar pada pukul 13.30 WIB bertempat di Aula T Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan.
Agenda untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hasil Pilkada Serentak Tahun 2022. []