Medan - Empat orang remaja pria yang jadi tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur, terpaksa mengikuti ujian kenaikan kelas di Markas Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.
Dilaksanakan di Aula Tribrata, ujian kenaikan kelas ini difasilitasi oleh Polres Taput. Empat pelajar yang jadi tersangka itu berinisial RDAM (16), JH (17), EN (16), dan JS (16).
Mereka saat ini duduk di bangku kelas X di salah satu SMA di Taput. Ujian terhadap empat tersangka ini akan dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin 13 Juni hingga Jumat 17 Juni 2022.
Kepala Polres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, para tersangka menjalani ujian dengan tiga mata pelajaran dalam sehari. Hal itu merupakan kesepakatan polres dengan pihak sekolah.
"Pemberian fasilitas terhadap mereka, merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam undang-undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini," ujarnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu, 4 Juni 2022, penyidik melakukan koordinasi dengan sekolahnya mengenai hak-hak untuk mendapatkan pendidikan.
"Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya," tuturnya.
Sesuai dengan peraturan dari sekolah, tambahnya, tersangka dibawakan kertas soal ke polres, dan pelaksanaan ujian diawasi oleh salah seorang gurunya.
"Selama lima hari ini begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini," ucapnya.[]