Hukum Rabu, 29 Desember 2021 | 19:12

Kasus Narkoba, Urine Kapolsek Sepatan Positif Amphetamine dan Metamfetamin

Lihat Foto Kasus Narkoba, Urine Kapolsek Sepatan Positif Amphetamine dan Metamfetamin Ilustrasi borgol. (foto: Think Stock).

Jakarta - Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya. Diketahui, Oky terbukti mengonsumsi narkoba, urine yang bersangkutan positif amphetamine dan metamfetamin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Oky dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan yang ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember 2021.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/588/XII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra pada 29 Desember 2021.

Posisi Kapolsek Sepatan kini dijabat oleh AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.

Zulpan menuturkan, Oky telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan metamfetamin," ucap Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan Oky saat ini telah ditahan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro, ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan bahwa Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," ucap Abdul saat dihubungi wartawan, Rabu, 29 Desember 2021.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya