Jakarta - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik Rusia-Ukraina karena memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua negara.
Dia mengatakan Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi, yaitu turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Baca juga: Putin Ngotot Perangi Ukraina, Biden: Dunia Akan Minta Pertanggungjawaban Rusia
"Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah. Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menilai Indonesia dapat mengambil peran menginisiasi penyelesaian damai karena Indonesia saat ini memegang Presidensi G20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Baca juga: Putin ke Negara Pendukung Ukraina: Dapat Konsekuensi yang Belum Pernah Terjadi Dalam Sejarah
Hal itu menurut dia diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang antara kedua negara bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III.
"Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," ujarnya. []