Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Jakarta – Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diagendakan untuk menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba pada pekan depan, Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama sopir pribadi bernama Zen Vivanto. Ketiganya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Pada hari Kamis 23 Desember 2021 pukul 10.00 dengan agenda tuntutan pidana,” kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, persidangan kali ini telah memperlihatkan bahwa kliennya merupakan pengguna. Sehingga harus direhabilitasi.

“Tinggal tuntutan Jaksa Penuntut Umum pekan depan. Jadi sepanjang sidang teman-teman sudah melihat langsung, beliau bertiga ini kan pengguna,” tutur Wa Ode.

Menurut Wa Ode, undang-undang mengatur pengguna narkoba adalah korban dari peredaran sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi.

Keduanya serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Perpisahan Jadi Inspirasi Lindee Cremona dalam Lagu Bukan Akhir Cerita

Jakarta – Industri musik Indonesia kembali kedatangan karya yang...

Adnan Veron, DØCI, dan Chikita Berkolaborasi di Single MAMACITA

Jakarta - Gelombang baru musik elektronik Indonesia kembali hadir...

Ardhita Rilis Ulang Lagu Cinta Mati Karya Ahmad Dhani

Jakarta - Ardhita kembali menghadirkan kejutan dengan merilis ulang...

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkotika Senilai Rp74 Miliar, Ungkap 150 Kasus

DELI SERDANG, Opsi.id  – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang...

Ketua IPK Siantar: Tidak Boleh Ada yang Mencoba-coba Merusuh

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan...

DPRD NTT Desak BNPB Tangani Multi-Bencana di Wilayah Kepulauan

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Arab Saudi karena Rekam Perempuan Tanpa Izin

JEDDAH, Opsi.id  – Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap...

Berita Terbaru

Popular Categories